Keterangan Photo : Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah menyampaikan hasil rapat pleno penetapan jumlah TPS di Pilkada serentak Pilgub dan PIlbup tahun 2024.
PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas (Palas) tetapkan 488 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan se Palas pada Pilkada serentak tahun 2024. Sesuai berita rapat pleno KPU Palas Nomor : 99/PL.02.2-BA /1221/3/2024 tentang penetapan hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara(TPS) dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah melalui Divisi Penyelenggara dan Teknis, Junaedi Hasibuan mengatakan, jumlah TPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Palas berjumlah 488 TPS.
"Jika ada perubahan Jumlah TPS pada saat berlangsungnya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, akan disampaikan kembali," kata Indra Alamsyah,Jumat 28 Juni 2024.
Hal ini sesuai peraturan KPU Nomor :2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati -Wakil Bupati tahun 2024.
"Jumlah Desa dan Kelurahan,304 dengan Total jumlah TPS,488 serta jumlah Pantarlih,712," tambahnya.
Hasil rekapitulasi pemetaan TPS Pilkada serentak Tahun 2024 meliputi 17 Kecamatan antara lain, Kecamatan Sosopan jumlah 22 Desa, TPS 27 dan jumlah Pantarlih 33. Kecamatan Barumun Tengah,jumlah desa 29, TPS 37 dan jumlah pantarlih 49, Kecamatan Huristak, jumlah Desa 27, TPS 35 dan jumlah pantarlih 44 , Kecamatan Lubuk Barumun,jumlah desa 24, TPS 35 dan jumlah pantarlih 48.
Selanjutnya,Kecamatan Hutaraja Tinggi,jumlah desa 26, TPS 63 dan jumlah pantarlih 100,Kecamatan Ulu Barumun,jumlah desa 15, TPS 28 dan jumlah pantarlih 46, Kecamatan Barumun,jumlah desa dan kelurahan,17, TPS 64 dan jumlah pantarlih 112.
Kemudian Kecamatan Sosa,jumlah desa 16, TPS 31 dan jumlah pantarlih 53,Kecamatan Batang Lubu Sutam,jumlah desa 20, TPS 22 dan jumlah pantarlih 25, Kecamatan Barumun Selatan,jumlah desa,11,TPS 15 dan jumlah pantarlih 24, Kecamatan Aek Nabara Barumun,jumlah desa 25, TPS 30 dan jumlah pantarlih 38.
Kecamatan Sihapas Barumun,jumlah desa 13, TPS 14 dan jumlah pantarlih 18,Kecamatan Barumun Baru,jumlah desa 13, TPS 23 dan jumlah pantarlih 34,Kecamatan Ulu sosa, jumlah desa 11, TPS 17 dan jumlah pantarlih 27, Kecamatan Sosa Julu,jumlah desa 12, TPS 19 dan jumlah pantarlih 24.
Kecamatan Barumun Barat,jumlah desa 10, TPS 10 dan jumlah pantarlih 13,Kecamatan Sosa Timur,jumlah desa 13, TPS 18 dan jumlah pantarlih 24. SUN