KPU Palas Terjunkan 712 Petugas Pantarlih Coklit Data Pemilih Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas (Palas) menerjunkan 712 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan pe

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Keterangan Photo :Komisioner KPU Divisi Rendatim, Johan Wahyudi memonitoring kegiatan coklit yang dilaksanakan petugas Pantarlih di Kecamatan Sosa Timur.

PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas (Palas) menerjunkan 712 orang  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih di wilayah Kabupaten Palas  untuk Pilkada Serentak tahun 2024.

Pantarlih yang telah dibekali dengan tata cara dan alat perlengkapan Coklit secara resmi telah diterjunkan 303 Desa dan 1 Kelurahan yang meliputi 17 Kecamatan se Kabupaten Palas. 

Sesuai data KPU Palas,daftar penduduk potensial pemilih pemilihan(DP4) pada Pilkada serentak 2024 berjumlah 177.092 pemilih terdiri dari pemilih laki -laki, 87 610 dan perempuan, 89 482 pemilih.

Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi(Rendatim) Johan Wahyudi,Jumat 5 Juli 2024 mengatakan, pelaksanan coklit, pihak KPU menerjun 712 petugas Pantarlih yang disebar di 303 Desa dan 1 Kelurahan.

"Pelaksanaan coklit data pemilih pilkada serentak 2024 oleh petugas Pantarlih ke setiap desa terus dimonitoring oleh KPU Palas," terang Johan Wahyudi.

Ia berharap, petugas  Pantarlih yang diterjunkan untuk melakukan coklit data pemilih dimulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024, sudah dilaksanakan disetiap desa wilayah kecamatan.

Johan Wahyudi juga mengingat, petugas Pantarlih bahwa waktu Coklit yang terbatas untuk serius dan cermat dalam menjalan tugas pencoklitan karena  keakuratan data pemilih merupakan salah satu indikator kunci sukses pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Palas tahun 2024.

Petugas Pantarlih, lanjut Johan memberikan motivasi dan semangat agar dapat bekerja maksimal dan cepat menyelesaikan tugas coklit dengan baik. 

Jika ada kepala keluarga atau pemilik rumah yang tidak mau rumahnya ditempel stiker, ucap Johan, tidak ada masalah, tapi Pantarlih minta kepala keluarga atau orang yang ditemui difoto dengan memegang stiker. SUN



Share:
Komentar

Berita Terkini