TEBING TINGGI - Sebuah gudang pupuk oplosan yang diduga ilegal, Jum'at malam 20 September2024. sekitar pukul 21:00 Wib,di gerebek tim reskrim dari Polsek Rambutan kota Tebingtinggi, tepatnya di Jalan Jati Lingkungan II,Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.
Anehnya, pada saat tim OPS reskrim dari Polsek Rambutan,datang ke lokasi menggerebekan sebuah gudang yang di jadikan tempat pupuk oplosan di duga ilegal,tidak ada satu pun personil dari Polsek rambutan mengamankan barang bukti dan pemiliknya dari dalam gudang tersebut,padahal, pada saat penggerebek di lokasi, terlihat ada salah seorang yang di duga pemilik gudang yang hendak melakukan pengoplosan pupuk tersebut.
Menurut salah seorang warga yang namanya tidak mau di sebutkan, kepada awak media mengatakan,memang benar ada sebuah gudang pupuk oplosan yang di duga ilegal di gerebek polisi dari Polsek rambutan,namun anehnya lagi,pada saat di gerebek gudang tersebut,di dalam gudang ada satu orang yang di duga pemiliknya,namun anehnya di dalam gudang polisi kok malah moto-moto aja,kok pemiliknya atau barang buktinya tidak diamankan,di duga jangan-jangan kegiatan pupuk oplosan ilegal ini ada yang membekapinnya, sehingga pemiliknya tidak tersentuh oleh aparat hukum.katanya.
Dirinya berharap,kepada pihak kepolisian dari Polsek rambutan mau pun pihak dari polres Tebingtinggi,agar segera menangkap pemilik pupuk oplosan tersebut,sebab kalau semangkin di biarkan banyak warga yang di rugikan dengan membeli pupuk palsu.harapnya.
Ketika di konfirmasi awak media melalui WhatsApp handphone seluler, terkait penggerebekan sebuah gudang pupuk oplosan di duga ilegal, Kapolsek rambutan AKP.Suhaily Hasibuan, membalas isi WhatsApp tersebut dengan mengatakan, "Nanti kita cek dulu ya, soalnya setau saya sampai saat ini belum ada laporan dari anggota saya,jawab singkat Kapolsek.( Erwan )
Keterangan foto : terlihat di dalam gudang pupuk yang hendak di oplos.