DAIRI — Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 plastik klip berisi sabu dengan total berat 13,25 gram.
AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar Syahril, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet AS. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong dan satu buah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri tersangka.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap tas milik AS. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.
Dengan demikian, polisi mengamankan total 11 plastik klip berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 13,25 gram.
Mengaku Ambil Sabu dari Tembung
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, pinggiran rel kereta api.
“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas Syahril.
Saat ini, AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu ke wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Otniel.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Capah)
