MEDAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak 27 November akan segera dimulai. Tahapan demi tahapan sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Mulai dari Pendaftaran,Pemeriksaan Administrasi, Kesehatan, Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Pemilu Damai.
Salah satu Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak
adalah Kota Medan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Kota Medan sudah
melaksanakan 4 tahapan seperti diatas. Untuk kota Medan, ada tiga Pasangan
Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota yang sudah ditetapkan oleh KPU kota
Medan diantaranya pasangan, Prof.Ridha
Darmajaya dan Abdul Rani, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Hidayahtullah dan Yasir
Ridho.
Untuk tahapan selanjutnya atau tahapan ke 5, KPU Medan akan
menggelar Debat para paslon yang akan digelar dalam tiga tahap yang
direncanakan dimulai tahap pertama pada tanggal 9 November, 16 November dan 22
November 2024.
Tentunya, dalam debet nantinya, ketiga paslon akan menyampaikan
program-programnya dalam bentuk visi dan misi. Dalam visi misi tersebut, tentunya para paslon
akan memamerkan gagasan-gagasan, konsep-konsepnya dalam membangun kota Medan
dalam priodesasi lima (5) tahun kedepannya.
Namun, berdasarkan bocoran yang diterima, tidak ada satu pun
visi misi tiga paslon yang menyinggung soal “Kota Medan Layak Huni”.
Hal ini disampaikan Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan Hidup Jaya Arjuna, kepada
Poskotasumut.id, dalam wawancara khusus, Rabu 9 Oktober 2024. Jaya Arjuna mengatakan, sangat prihatin dengan ketiga paslon yang
dalam visi misinya tidak ada menyinggung Medan Kota Layak Huni.
“Memang visi misi secara resmi belum di sampaikan ketiga
paslon. Tapi, berdesarkan yang saya terima dari berbagai sumber, visi misi
ketiga paslon, tidak satu pun menyinggung persolaan Medan Kota Layak Huni. Padahal,
kota Medan sudah lama menjadi kota tidak layak huni. “terangnya.
Menurutnya, untuk ketiga
paslon ini, nggak usahlah muluk-muluk, membodoh-bodohi masyarakat, seperti Walikota-Walikota
sebelumnya, yang berjanji ini dan itu. Namun, sebagian besar visi misi tidak
bisa direalisasikan, termasuk menjadikan Medan menjadi kota layak huni.
‘Cukuplah masyarakat Medan ini diberikan janji-janji muluk
dan membodoh-bodohi. Nyatanya, sebagian besar jani-janji ini dan itu tidak
dapat direalisasikan. Salah satunya menjadikan Medan menjadi kota layak huni.”ucapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Ikatan Ahli Perencana (IAP)
menafsirkan, terminologi kota layak huni sebagai istilah yang menggambarkan
sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman sebagai tempat tinggal dan
sebagai tempat untuk beraktivitas yang dilihat dari berbagai aspek. Baik aspek
fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dan lainnya) maupun aspek
non fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dan lainnya).
Sebuah kota layak huni dapat dikatakan sebagai kota ideal
berdasarkan indikator-indikator yang diberikan, yakni: Ketersediaan kebutuhan
dasar (perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi,
ketercukupan pangan, dan lainnya), Ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas
sosial (transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya)
Ketersediaan ruang publik sebagai wadah untuk berinteraksi
antar komunitas, Keamanan dan keselamatan, Kualitas lingkungan, Dukungan fungsi
ekonomi, sosial, dan budaya kota, Partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
jelasnya
Lanjutnya, faktor yang membuat suatu tempat lebih atau
kurang layak huni diukur berdasarkan faktor-faktor yang menyediakan kualitas
hidup, seperti akses terhadap air bersih, makanan, perumahan, transportasi,
perawatan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan yang aman dan stabil .
“Forum Ekonomi Dunia menilai kelayakan kota pada enam faktor
: keterjangkauan, fasilitas, konektivitas, budaya, keselamatan, dan
keberlanjutan. Ini terdiri dari fitur-fitur yang terjalin dari kehidupan
perkotaan, termasuk transportasi umum yang dapat diakses, kesempatan kerja,
pendidikan yang baik, ruang terbuka hijau, kegiatan rekreasi yang meluas dan
perawatan kesehatan universal.”terangnya
Ditambahkannya, Kelayakan hidup adalah jumlah faktor yang
membentuk kualitas hidup suatu komunitas—termasuk lingkungan binaan dan alam,
kemakmuran ekonomi, stabilitas dan pemerataan sosial, kesempatan pendidikan,
serta kemungkinan budaya, hiburan, dan rekreasi.
“Jadi, sebelum keluarkan janji, kita ingatkan calon Walikota
agar janjinya jangan banyak Ulok. Contoh, ada dulu yang berjanji Medan bebas
banjir Nggak tahunya banjir bebas dimana-mana.”ucap Jaya Arjuna sambil ketawa
gelinya.