Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan Hidup Jaya Arjuna : Tidak Satu Pun Paslon Pilkada Medan Singgung Kota Layak Huni

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak 27 November akan segera dimulai. Tahapan demi tahapan sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten

Editor: PoskotaSumut.id author photo

                                      Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan Hidup Jaya Arjuna

MEDAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak 27 November akan segera dimulai. Tahapan demi tahapan sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Mulai dari Pendaftaran,Pemeriksaan Administrasi, Kesehatan, Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Pemilu Damai.

Salah satu Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak adalah Kota Medan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Kota Medan sudah melaksanakan 4 tahapan seperti diatas. Untuk kota Medan, ada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota yang sudah ditetapkan oleh KPU kota Medan diantaranya pasangan,  Prof.Ridha Darmajaya dan Abdul Rani, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Hidayahtullah dan Yasir Ridho.

Untuk tahapan selanjutnya atau tahapan ke 5, KPU Medan akan menggelar Debat para paslon yang akan digelar dalam tiga tahap yang direncanakan dimulai tahap pertama pada tanggal 9 November, 16 November dan 22 November 2024.

Tentunya, dalam debet nantinya, ketiga paslon akan menyampaikan program-programnya dalam bentuk visi dan misi.  Dalam visi misi tersebut, tentunya para paslon akan memamerkan gagasan-gagasan, konsep-konsepnya dalam membangun kota Medan dalam priodesasi lima (5) tahun kedepannya.

Namun, berdasarkan bocoran yang diterima, tidak ada satu pun visi misi tiga paslon yang menyinggung soal “Kota Medan Layak Huni”.

Hal ini disampaikan Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan Hidup Jaya Arjuna, kepada Poskotasumut.id, dalam wawancara khusus, Rabu 9 Oktober 2024.  Jaya Arjuna mengatakan,  sangat prihatin dengan ketiga paslon yang dalam visi misinya tidak ada menyinggung Medan Kota Layak Huni.

“Memang visi misi secara resmi belum di sampaikan ketiga paslon. Tapi, berdesarkan yang saya terima dari berbagai sumber, visi misi ketiga paslon, tidak satu pun menyinggung persolaan Medan Kota Layak Huni. Padahal, kota Medan sudah lama menjadi kota tidak layak huni. “terangnya.

 Menurutnya, untuk ketiga paslon ini, nggak usahlah muluk-muluk, membodoh-bodohi masyarakat, seperti Walikota-Walikota sebelumnya, yang berjanji ini dan itu. Namun, sebagian besar visi misi tidak bisa direalisasikan, termasuk menjadikan Medan menjadi kota layak huni.

‘Cukuplah masyarakat Medan ini diberikan janji-janji muluk dan membodoh-bodohi. Nyatanya, sebagian besar jani-janji ini dan itu tidak dapat direalisasikan. Salah satunya menjadikan Medan menjadi kota layak huni.”ucapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Ikatan Ahli Perencana (IAP) menafsirkan, terminologi kota layak huni sebagai istilah yang menggambarkan sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman sebagai tempat tinggal dan sebagai tempat untuk beraktivitas yang dilihat dari berbagai aspek. Baik aspek fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dan lainnya) maupun aspek non fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dan lainnya).

Sebuah kota layak huni dapat dikatakan sebagai kota ideal berdasarkan indikator-indikator yang diberikan, yakni: Ketersediaan kebutuhan dasar (perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya), Ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya)

Ketersediaan ruang publik sebagai wadah untuk berinteraksi antar komunitas, Keamanan dan keselamatan, Kualitas lingkungan, Dukungan fungsi ekonomi, sosial, dan budaya kota, Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. jelasnya

Lanjutnya, faktor yang membuat suatu tempat lebih atau kurang layak huni diukur berdasarkan faktor-faktor yang menyediakan kualitas hidup, seperti akses terhadap air bersih, makanan, perumahan, transportasi, perawatan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan yang aman dan stabil .

“Forum Ekonomi Dunia menilai kelayakan kota pada enam faktor : keterjangkauan, fasilitas, konektivitas, budaya, keselamatan, dan keberlanjutan. Ini terdiri dari fitur-fitur yang terjalin dari kehidupan perkotaan, termasuk transportasi umum yang dapat diakses, kesempatan kerja, pendidikan yang baik, ruang terbuka hijau, kegiatan rekreasi yang meluas dan perawatan kesehatan universal.”terangnya

Ditambahkannya, Kelayakan hidup adalah jumlah faktor yang membentuk kualitas hidup suatu komunitas—termasuk lingkungan binaan dan alam, kemakmuran ekonomi, stabilitas dan pemerataan sosial, kesempatan pendidikan, serta kemungkinan budaya, hiburan, dan rekreasi.

“Jadi, sebelum keluarkan janji, kita ingatkan calon Walikota agar janjinya jangan banyak Ulok. Contoh, ada dulu yang berjanji Medan bebas banjir Nggak tahunya banjir bebas dimana-mana.”ucap Jaya Arjuna sambil ketawa gelinya.

Share:
Komentar

Berita Terkini