Foto : Polres Sergai gelar razia Terpadu guna meningkatkan pajak ranmor, dengan menindak penunggak wajib pajak.
SERDANG BEDAGAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai), bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, UPT Samsat Sei Rampah dan Perum Jasa Raharja lakukan razia gabungan terhadap kende rawan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Sergai, Selasa 8 Oktober 2024.
Pelaksanaan razia Terpadu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sergai Iptu Fauzul Arrasyi diwakili Kanit Regiment Iptu Sultan Ahmadi dengan personel Sat lantas 12 orang, Dispenda 15 orang dan Perum Jasa Raharja 5 orang.
" Untuk hari ini kegiatan razia gabungan kita mulai dari titik jalan Negara di Kampung Pon kecamatan Sei Bamban, dan kegiatan ini dilaksanakan berkelanjutan dengan tujuan menertibkan kan kenderaan yang menunggak pajak ranmor, dan tentunya menertibkan kenderaan yang melanggar UU Lalu Lintas. Jika wajib pajak tidak segera membayar tunggakannya, perso nel tentunya akan melakukan tindakan penilangan. Bagi penunggak Pajak dapat melakukan pembayaran Pajak melalui Samsat drive true atau Samsat keliling, yang petugasnya memakai mobil di lokasi Razia", jelas Iptu Zulfan.
Selanjutnya mantan Ps. Kasi Humas Polres Sergai ini juga memaparkan, kalau hasil untuk hari pertama Operasi Terpadu, personel melakukan Penindakan dengan rincian Roda 6 : 1 Unit, Roda 4 : 2 Unit, Roda 2: 14 Unit, STNK 4 set dan SIM : 2 set. Semua barang bukti diamankan di kantor Satlantas Polres Sergsi, tandasnya. (biet)