DAIRI - SAS (34) warga Jalan RSU Sidikalang Komplek Gudang Farmasi, Kelurahan Barang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi, kedapatan mengedarkan narkoba. Senin 9 Desember 2024.
Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH,MH, mengatakan, tersangka merupakan hasil perkembangan dari salah seorang tersangka berinisial JS, yang sebelumnya sudah diringkus Sat Narkoba Polres Dairi.
"Informasi yang kami dapat, tersangka diringkus dalam pelariannya di kawasan Pancur Batu, sehingga yang bersangkutan diamankan oleh petugas Polsek Pancur Batu, " ujarnya.
Kasat menyebutkan, ini merupakan sinergi kolaborasi antar personil di wilayah hukum Polda Sumut, dalam memberantas narkoba.
"Sehingga yang bersangkutan langsung kami jemput dari Polsek Pancur Batu, " jelasnya.
Saat diinterogasi, SAS mengaku bahwa dirinya lah yang memberikan narkotika jenis Sabu kepada JS. Saat ini SAS sudah mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(capah)