![]() |
Foto : Truk Trailer merk Hino BK 8637 FZ yang melindas korban,dan Honda Vario BK 6117 XBH |
SERDANG BEDAGAI - Diduga kurang hati-hati, seorang pengendara sepeda motor harus kehilangan nyawanya dilindas truk trailer di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Tebingtinggi, persisnya di Dusun I Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis 6 Februari 2025, sekitar pukul 13.40 wib.
Korban bernama Dodi Pratama (22) warga Dusun I Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan. seorang pengendara sepeda motor merk Honda Vario BK 6117 XBH yang meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan kepala remuk dilindas ban kanan bagian belakang truk trailer.
Sedangkan pengemudi mobil truk trailer Merk Hino BK 8637 FZ, bernama Batara Hasibuan (46) warga jalan Rawa Gang Saudara no. 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai - kota Medan.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arrasyi melalui Kanit Gakkum, Ipda Harry didampingi Kapos Lantas Sei Sijenggi,Aiptu BA Munthe saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Dari keterangan saksi-saksi disekitar lokasi kejadian, jelas Ipda Harry saat bermula sepeda motor Honda Vario BK 6117 XBH yang di kendarai oleh Dody Pratama datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
Setibanya di TKP, diduga kurang hati-hati saat mendahului truk trailer yang berjalan di depannya searah menuju Medan, korban pun terjatuh tepat disamping kanan Truk trailer dan masuk ke kolong truk trailer bagian kanan dan disambut ban belakang sebelah kanan. Korban mengalami kepala pecah, meninggal di tempat. Korban kemudian di bawa ke RSU Melati Perbaungan untuk visum et revertum Mayat.
Kedua barang bukti dan sopir Truk Trailer,di amankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas sei Sijenggi Polres Sergai,tandas Ipda Harry. Warga yang melihat kejadian ini dilokasi,saat diwawancarai media ini mengatakan,
"Kalau kami yang tinggal di sepanjang jalinsum Sei Sijenggi dan Sri Buluh,sudah sering melihat pengendara sepmor dilindas truk trailer yang bodinya panjang ini,dan kadang melintas tak memperdulikan badan jalan yang sempit. Kalau begini dibiarkan,apa gak ada dipikiran bapak-bapak Pimpinan ditingkat Pusat atau Provinsi Sumut, yang mempunyai kewenangan untuk melarang truk trailer atau truk berbadan besar,harus melalui jalan Tol.tidak lagi melintasi Jalinsum Perbaungan - Tebingtinggi yang cukup sempit ini. Kalau aturan ini yang diberlakukan dengan tegas,pasti korban jiwa akibat dilindas Truk dijalinsum akan jauh berkurang",ucap seorang warga yang sudah menetap di Sei Buluh puluhan tahun ini.
Sedangkan salah satu warga lainnya berkomentar,kalau diikutkan peraturan pemilik truk yang didominasi warga mata sipit ini,pasti tak mau rugi untuk menambahkan biaya Tol kepada sopir truk. Karena sopir truk saat ini mengambil ongkos dengan nilai borongan,artinya biaya untuk tol ditanggung sopir sendiri. Jadinya,dari pada bayar biaya tol puluhan ribu bagus untuk biaya duduk di warung atau modal main Leng",ucapnya yang enggan jati dirinya ditulis,yang juga ngakunya sopir mobil barang.(biet)