Kapolres Sergai Tegaskan Jelang Bulan Puasa Judi Harus Tutup

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 atau 1446 Hbyang diperkirakan jatuh pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025,kegiatan penyakit masyarakat (pekat)

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Foto :Pengecekan kawasan yang dianggap melakukan kegiatan perjudian di wilkum Polres Sergai.

SERDANG BEDAGAI - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 atau 1446 Hbyang diperkirakan jatuh pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025,kegiatan penyakit masyarakat (pekat) harus tutup atau tidak boleh ada kegiatan.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta (JHR) Sitepu,melalui rilis yang disampaikan Humas Polres Sergai, kepada awak media, Senin 24 Februari 2025. 

Adapun Polsek yang segera melaksanakan instruksi Kapolres Sergai tersebut yakni,Polsek Perbaungan,Pantai Cermin,Firdaus,Tanjung Beringin,Teluk Mengkudu, Dolok Masihul dan Kotarih.

Diantara lokasi yang disisir oleh personel Polsek tersebut diantaranya,

1). Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, 2). Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, 3). Dusun III Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, 4). Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban,5). Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, 6). Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.

Menanggapi pengaduan masyarakat terhadap praktek perjudian yang terjadi selama ini,Kapolres Sergai tegaskan dan perintahkan kepada seluruh Jajaran untuk melakukan pengecekan sekaligus pemberantasan segala bentuk aksi perjudian di Wilkum Polres Sergai.

Setelah melakukan pengecekan dan melihat kondisi dilapangan,hasilnya tidak ada atau terbukti ada melakukan kegiatan perjudian dikawasan yang dimaksud.

Malahan dari rilis tersebut menyatakan, kalau kegiatan perjudian ini menurut info masyarakat sekitar sudah sebulan yang lalu ditutup.

Untuk itu,jelang Ramadhan ini kegiatan perjudian tidak ada dan seluruh personel Polsek se jajaran Polres Sergai diminta untuk mengawasinya.( biet )

Share:
Komentar

Berita Terkini