Siap Bantu Kepolisian,Tim Intel Kodim 0204/DS Sehari Sikat 2 Pengedar Sabu di Sergai dan Tebingtinggi

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Foto :Tim Intel Kodim 0204/DS dalam sehari berhasil mengamankan Pengedar Sabu dari Tebingtinggi dan Sergai.

SERDANG BEDAGAI - Adanya pengaduan dari masyarakat terkait keterlibatan oknum TNI dalam melakukan bisnis barang haram,untuk memverifikasi hal tersebut Dandim 0204/DS,Letkol Inf. Alex Sandri menurun kan Tim Intel Kodim 0204/DS kelokasi yang dimaksud.

Hasilnya,dalam sehari semalam Tim Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan APL (21) diduga pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Beo,jalan Komodor Yos Sudarso,Lingkungan 1 Kelurahan Lalang kecamatan Rambutan - Kota Tebingtinggi,Senin 24 Februari 2025, pukul 13.30 wib.

Dari tangan tersangka APL,petugas berhasil mengamankan barang bukti serbuk putih diduga sabu seberat 3,7 gram,yang berada didalam 6 (enam) paket plastik klib sedang, 50 lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp.50.000, pisau cutter, dompet dan handphone.

Guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut,APL bersama barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Pada hari yang sama tapi berbeda lokasi dan waktu,kembali Tim Intel Kodim 0204/DS berhasil meringkus terduga pengedar sabu di Dusun III Kubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai).

Terduga S (44) yang mengaku seorang Petani dari Kubang Gajah, diamankan Tim Intel Kodim 0204/DS pada Senin malam 24 Februari 2025, pukul 21 25 WIB. Dari tangan S (44) disita 5,5 gram serbuk putih diduga sabu, timbangan elektrik, bong (alat isap sabu), dan sejumlah barang bukti lainnya.

Antara lain,uang sebesar Rp450.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, pisau belati, mancis pistol, tas kulit dan dompet.

Tersangka S sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai,guna penyidikan dan pendalaman. Dalam siaran persnya, Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, menjelaskan kalau pengamanan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkotika di wilayah sekitar.

"Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pendalaman, ternyata tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota," terangnya. 

Letkol Inf Alex memastikan, Kodim 0204/DS akan menindak tegas setiap personel di jajarannya yang terbukti bermain narkoba. 

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini merupakan perintah Pangdam I/BB, dan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI bahwa Sumatera Utara Siaga 1 Narkotika,dan kita diperintahkan oleh Pangdam I/BB untuk ikut menumpasnya," terang Pamen TNI AD abituren Akmil 2004 itu. 

Di sisi lain,lanjut Dandim 0204/DS yang menaungi kabupaten Deli Serdang (DS),Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebingtinggi ini menyatakan kalau Kodim 0204/DS, siap bersinergi dengan aparat hukum ( kepolisian),untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta terjaganya kondusifitas wilayah, tandasnya.(biet)



Share:
Komentar

Berita Terkini