![]() |
Ahmad Afandi Harahap saat menggelar Sosper Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang SistimKesehatan Kota Medan |
MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap menegaskan kepada pihak Rumah Sakit (RS) provider BPJS Kesehatan, menolak warga Kota Medan untuk berobat. Pasalnya, saat ini seluruh warga Kota Medan sudah dicover melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Penegasan ini disampaikan Ahmad Afandi Harahap, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Menurutnya, sekarang ini, masyarakat Kota Medan bisa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya, tapi cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) sudah bisa dilayani
“Artinya hanya dengan menunjukan KTP, Pemerintah Kota Medan telah menjamin warganya jika sakit, jadi bapak-ibu tidak perlu khawatir, karena ketiadaan biaya untuk berobat di rumah sakit."terangnya.
Kegiatan Sosper ini, digelar Politisi Muda dari Partai Demokrat ini, pada dua sesi dan lokasi yang berbeda. Sesi pertama, kegiatan digelar di Jalan Ampera/Inti Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Pada sesi kedua, kegiatan digelar di Jalan Sering No. 12 (Samping Gedung Serbaguna Gereja HKBP), Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Turut hadir pada sosper tersebut, M. Pandapotan Ritonga (Camat Medan Tembung), Fernanda, S.STP (Sekcam Medan Tembung), Kamil Zulkarnain (PLT Lurah Bantan), Budi Anhari (Lurah Sidorejo), Suleman Suhdi (Perwakilan Dinas Sosial), dr. Budi Ikhsan, M.KM (Dinas Kesehatan), dr. Fitriyah Nurdin (KA Puskesmas Sering), Sally M. Sihotang (Dinas Kesehatan), Muhammad Ramadhan (Kepling), Martua Lubis, S.H. (Tokoh Agama) dan serta ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kelurahan Bantan, Sidorejo di Kecamatan Medan Tembung dan lainnya.
Pada sosper tersebut, Afandi banyak menerima keluhan masyarakat di 2 kelurahan, baik menyangkut pelayanan rumah sakit, BPJS yang sudak tidak aktif, BPJS mandiri yang banyak tunggakan dan soal bantuan PKH dari pihak Dinas Sosial yang tidak merata.
Seperti ungkap Heti, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ini mempertanyakan 2 pertanyaan yaitu, pertama mengenai program UHC Kota Medan. Karena saat sebelum bulan puasa saya membawa anak saya berobat ke Rumah Sakit Swasta menggunakan KTP tapi pihak RS tersebut mengatakan “Maaf ibu, RS ini belum bisa diaktifkan UHC-nya”. Akhirnya karena melihat kondisi anak saya perlu berobat jadi saya harus bayar untuk pengobatan anak saya di RS tersebut.
Kedua mengenai Rabies dan Obatnya, saya mau ngambil obat menggunakan Program UHC tapi semua jawabannya selalu habis dan tidak ada. Karena di Puskesmas obatnya tidak ada maka saya diajukan mengambil obat ke RS Haji (obat tidak ada), RS Pringadi (Habis) dan RS Adam Malik (Habis)
"Tapi anehnya, untuk program UHC(gratis) obatnya tidak ada, tapi kalau bayar obatnya ada. Dan saya juga meminta kepada pihak Dinas Kesehatan membuat sosialisasi ke masyarakat, hewan apa saja yang boleh dipelihara dan bagaimana cara penanganan pertama apabila digigit hewan agar tidak kenak rabies."jelasnya
Sementara itu, Pak Hasibuan yang tinggal di Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan Bantuan Sosial Merah Putih dari pihak Dinas Sosial.
"Saya dan teman-teman disini membuat Paguyuban untuk usaha agar memperbaikin sama-sama pak?"tanyanya
Menjawab pertanyaan dari warga, Heti dari Dinas Kesehatan mengatakan, obat rabies ada atau tidak yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan. sepengetahuannya, ada cuman tidak seluruh Puskesmas atau Rumah Sakit yang memiliki obat rabies. Karena, Kota Medan bukan merupakan mis rabies/gigitan anjing.
"Contoh seperti Nias, disana ada banyak sekali titik-titik spot untuk menangani gigitan anjing/rabies. Masukan ibu untuk membuat sosialisasi ke masyarakat, hewan apa saja yang boleh dipelihara dan bagaiman cara penanganan pertama apabila digigit hewan agar tidak kenak rabies itu sangat bagus sekali nanti akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan bu."jelasnya
"Sedangkan mengenai Rumah Sakit Swasta yang tidak menerima Program UHC, coba nanti secara pribadi ibu sampaikan ke saya. Karena, setau saya semua Rumah Sakit di Kota Medan bisa menggunakan Program UHC ini. Apabila RS itu tidak menerima nanti akan saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk di proses bu."jawabnya.
Sementara itu,Dinas Sosial menjawab pertanyaan mengenai bantuan Merah Putih, masih dioptimalkan di Tingkat Kabupaten saja. Sedangkan Kota Medan saat saya ikut rapat mengenai bantuan Merah Putih ini, masih tahap memajukan mekanisme yang ada atau cara memajukan Koperasi-Koperasi di Kota Medan.
"Di Kota Medan, banyak sekali koperasi-koperasi, jadi kita fokus memajukan itu dulu pak."terangnya.
Sementara itu Pardede yang tinggal di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, menanyakan kenapa saya berobat ke Rumah Sakit tidak ditanggung oleh BPJS. Ketika dulu saat saya kecelakan saya dijahit dan ada bekas jahitannya maka karena ada bekas itu saya mau operasi atau perawatan kulit di bekas luka tersebut menggunakan BPJS. Tapi pihak RS tidak mau katanya harus bayar pak. Apakah itu benar pak?. tanyanya.
Sedangkan Mutia yang tinggal di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, mempertanyakan, kenapa bantuan PKH, disini saya lihat tidak merata dan banyak orang yang mampu mendapatkan bantuan tersebut pak? Sedangkan saya sudah bertahun-tahun disini tidak pernah didata untuk mendapat bantuan PKH pak! Terus satu lagi pak saya sudah beralih dari BPJS mandiri ke BPJS Gratis. Tapi, pihak Rumah Sakit menolak dan menyuruh saya ke Dinas Sosial untuk masukkan ke DTKS. Tapi rasa saya seperti dioper-oper kesana kemari dengan rute Dinas Sosial – Puskesmas – Lurah – Dinas Sosial. Apakah benar begitu pak?.tanyanya
Menyangkut pertanyaan Pak Pardede Kepala Puskesmas Sering mengatakan, BPJS Kesehatan lebih berfokus pada layanan kesehatan dasar, perawatan penyakit, dan penanganan kondisi medis yang membahayakan Kesehatan. Bukan layanan seperti operasi plastik, perawatan kecantikan, dan perawatan gigi yang bersifat kosmetik (seperti pemasangan behel untuk tujuan estetika) tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS.
Mengenai pertanyaan Mutia, pihak Dinas Sosial menjawab sekarang masyarakat bisa mensanggah kepada Dinas Sosial apabila mereka melihat bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. Tapi, kami pastinya sudah melakukan Graduasi melalui musyawarah di Kelurahan Bantan pada bulan 7 atau 8 Tahun 2024, dengan kepala-kepala lingkungan setempat.
"Apabila didata tersebut yang mampu mendapatkan bantuan, maka kita keluarkan dari data dan apabila yang kurang mampu kita masukkan kedata. Tapi kalua masih ada juga yang mampu dapat bantuan saya tidak tau lagi. Sebab, program UHC dasarnya untuk masyarakat Kota Medan yang kurang mampu maka Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial. Jadi apabila masyarakat Kota Medan ingin menggunakan Program UHC maka akan dicek apakah namanya terdata di DTKS. Apabila belum terdata di DTKS maka daftarkanlah nama anda melalui Dinas Sosial."jelasnya.
Ditambahkannya, Dinas Kesehatan mempunyai program tiap bulan saat tanggal 1 s/d. 14 menerima pengusulan BPJS gratis yang usulannya disetujui, apabila namanya sudah tertera di DTKS. Mangkannya, di kantor Dinas Sosial sekarang banyak laporan atau berkas mengenai pengusulan BPJS Gratis.
Sebelum ditutup, Sekretaris Camat Medan Tembung, menyampaikan kalau ada kendala-kendala kecil itu biasa di birokrasi.
"Saya juga pernah mengalaminya di bidang Askes ini. Setiap bulan gaji saya dipotong untuk membayar iuran Askes dan saya belum pernah menggunakannya. Pada suatu saat saya berobat ke Rumah Sakit dan menggunakan Askes saya tapi malah tidak bisa padalan gaji saya selalu dipotong untuk membayaran iuran Askes tersebut. Pihak RS mengatakan “Maaf pak Askes bapak Non-Aktif jadi tidak bisa digunakan pak”. Jadi kalau ada kendala-kendala kecil coba diselesaikan dengan baik ya bapak/ibu pasti bisa berjalan lancar kok bapak/ibu sekalian."paparnya
Terakhir, pada kegiatan ini Ahmad Afandi Harahap meminta masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga Kesehatan. Dan, melakukan sesi foto bersama dengan masyarakat, Organisasi-Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh agama.