SERDANG BEDAGAI - Kasus dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali bermunculan, setelah sebelumnya mahasiswa minta 12 desa di kecamatan Sipispis juga melakukan UNRAS minta para Kadesnya diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
Terkini, puluhan warga yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai ( Serdang Bedagai), geruduk kantor Bupati Sergai sembari membawa spanduk (poster) yang bertuliskan meminta Bupati,Inspektorat,Kejaksaan dan Polres Sergai,untuk memeriksa 20 Kepala Desa di kecamatan Dolok Masihul terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024,Jum'at 20 Juni 2025.
Kordinator Aksi Juanda melalui orasinya mengatakan,dari 28 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Dolok Masihul diprediksi ada 20 Desa yang diduga melakukan tindakan korupsi dengan cara penyimpangan dibeberapa kegiatan desa.
"Untuk itu,kami menyerahkan data singkat desa-desa mana saja yang diduga melakukan penyimpangan anggaran dan jenis kegiatannya. Dan, berharap kepada Bupati Sergai dan Inspektorat Sergai untuk melakukan pemeriksaan secara transparan,karena sesuai Undang-undang patut dikenakan tindakan korupsi",ucap Juanda.
Adapun nama Desa yang dilaporkan tersebut terdiri dari Desa Sarang Ginting, Desa Pertambatan,Desa Malasori,desa Kota Tengah,desa Huta Nauli,desa Havea, Desa Dolok Sagala, desa Dame, Desa Bukit Cermin Hilir, desa Blok 10, desa Batu 13, desa Batu Na-12, desa Bah Kerapu, desa Baja Rongge, desa Bantan, desa Atas Panjang, desa Ujung Silau, desa Tanjung Maria, desa Silau Merawan, dan desa Sarang Torop.
Dari data yang diberikan Pengunras, indikasi dugaan penyelewengan meliputi Mark up pengerjaan,manipulasi di bidang infrastruktur,bidang Penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang Pemberdayaan masyarakat desa dan bidang pembinaan masyarakat desa
Pada intinya,jelas Juanda disektor bidang pelatihan dan pengembangan sarana kreatif dan infrastruktur serta berdalih untuk ketahanan pangan dijadikan tameng atau dalih melakukan penyimpangan,imbuhnya.
Dikantor Bupati Sergai Pengunras disambut oleh Kepala Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto didampingi Kasatpol PP, Wahyudi dengan pengawalan ketat dari Polres Sergai dan Polsek Firdaus.
Kepala Inspektorat Sergai,Dimas Kurnianto menyambut baik laporan awal yang diberikan oleh masyarakat.
"Artinya,masyarakat sudah mengerti untuk apa dana desa itu dikucurkan ke seluruh desa,sekaligus ikut mengawasi peruntukan dana tersebut. Untuk ini nanti kami akan melaporkan kepada Bupati,dan seterusnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh desa yang dilaporkan. Atas nama Pemkab Sergai,kami ucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD", jelas Dimas.
Selanjutnya pendemo melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri, sembari membentangkan spanduk yang intinya meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Sergai,untuk memeriksa para Kades yang diduga melakukan penyimpangan Dana Desa serta menyeret oknum tersebut ke Pengadilan.
Hafiz dan Rezky dari Kejari Sergai yang menerima berkas laporan pendemo, dalam keterangannya menyebutkan, kalau hari ini Ibu Kajari lagi berdukacita karena Ibu mertua Kajari meninggal dunia.
"Jadi hari ini semua Kasi (Kepala Seksi) dan petinggi Kejari Sergai lagi pergia melayat ke Medan,untuk itu kami mohon maaf jika penyambutan kami kurang berkenan. Tetapi itupun lampiran yang dibawa rekan-rekan ini,nanti akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan bagaimana hasilnya akan kami sampaikan melalui telepon secepatnya", ucap Jaksa Hafidz didampingi Jaksa Rezky Hutasuhut.
Para Pengunras membubarkan diri dengan tertib selepas diterima di Kejari Sergai,dan kembali ketempat masing-masing. ( biet )