Polsek Sunggal Hadiahi Timah Panas Dua Orang Pelaku Curas di Jalan Pinang Baris

Kepolisian Sektor Medan Sunggal melalui Unit Reskrim nya, menembak dua orang tersangka pelaku aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Pinang Baris, K

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Sunggal melalui Unit Reskrim nya, menembak dua orang tersangka pelaku aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Rabu 11 Juni 2025.

Kedua pelaku melakukan kejahatan Pencurian dengan Kekerasan terhadap penumpang bus yang akan berangkat ke tandem dengan merampas Handphone milik korban.

Korban bernama Sandi Alsifah (17) alamat Jalan Sei Buluh Perbaungan. Setelah mendapatkan informasi dan laporan Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan petugas berhasil mengamankan tersangka yakni  P.S (32) Alamat Jalan Tani Asli Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan  J ( 45 ) alamat Jalan Mesjid Km 10,5 Desa Paya Geli.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat.S.H.M.H, dampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E.M.H beserta Panit 1 Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk dan Panit 3 Ipda A. Sinulingga.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara merayu korban agar naik ke dalam Angkutan dengan iming iming ongkos lebih murah dan pelaku membawa korban ke tempat yang sepi, serta mengambil barang milik korban dengan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan tindakan perlawanan  sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dan pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk tindakan Medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) buah Handphone  Android Merk Infinix 8 Note 9 dengan Nomor Hp 082184201078.

Share:
Komentar

Berita Terkini