MEDAN - Puluhan massa Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempelajari kasus korupsi kredit macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah yang dinilai terkesan dipaksakan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mempelajari kasus ini agar tidak ada kesan negatif terhadap penyidik Kejari Sergai," kata Yunus, Koordinator Aksi, saat berorasi di depan kantor Kejati Sumut.
Kordinator aksi Yunus menilai bahwa kasus korupsi kredit macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah ini layak menjadi bahan perhatian dan telaah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru dilantik mampu menelaah kasus ini dan memberikan sanksi serta mencopot Kajari Serdang Bedagai jika benar terkesan dipaksakan," tambahnya.
Setelah hampir satu jam berorasi, massa aksi disambut oleh Siska, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Siska mengatakan bahwa akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pimpinan dan segera membuat laporan agar dapat diproses lebih lanjut.