LABUSEL- Forum Gabungan Wartawan Labuhanbatu Selatan menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, pada Senin 04 Juli 2025.
Aksi tersebut diikuti dari sejumlah organisasi Wartawan di Labuhanbatu Selatan, Ikatan Wartawan Online (IWO), Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) Labuhanbatu Selatan, Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Persatuan Jurnalis Media Siber (PJS). Dalam tuntutannya, massa meminta Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas terkait dugaan penghalangan wartawan atau intimidasi terhadap wartawan saat melaksanakan tugas di salah satu sekolah Yayasan DM di Kecamatan Sungai Kanan.
Aksi unjuk rasa diawali dari Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), kemudian kompoi menuju Kantor Polres Labuhanbatu Selatan Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Setibanya di pintu gerbang massa pengunjuk rasa menyampaikan orasi yang disampaikan oleh Khairunnas Hrp, dalam orasinya menyampaikan, meminta Kapolres Labauhanbatu Selatan, agar memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah yang diduga telah malekukan pelanggaran hukum yaitu menghalangi-halangi tugas wartawan saat bertugas.
"Untuk itu, kami meminta penjelasan Kapolres Labuhanbatu Selatan, terkait laporan kami, sudah sampai dimana?", ujar Anas Harahap.
Massa Aksi disambut oleh Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Endang R Ginting SH menyampaikan bahwa laporan terkait akan diproses dan berjanji akan memanggil yang bersangkutan pada Kamis mendatang.
"Laporan itu, kita akan proses dan kita akan panggil yang bersangkutan pada Kamis nanti", ujarnya
Selanjutnya massa aksi unjuk rasa melanjutkan aksinya dikantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mereka meminta agar Kepala Kemenag dapat memanggil Kepala Yayasan DM, untuk mempertanyakan terkait dugaan kekerasan dan mempertanyakan terkait dugaan pungli, massa aksi meminta, jika ada di temukan pungli ataupun kesalahan yang melanggar aturan, agar kiranya Kemenag dapat menutup sekolah tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan aman, usai memberikan tuntutannya, massa aksi unjuk rasa membubarkan diri.(Haryan)