PALUTA – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan Deklarasi dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bertajuk “Jihad Melawan Narkoba”, Selasa (7/10/2025) di Ballroom Hotel Sapadia, Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan hukum, tetapi juga perlu dukungan masyarakat dan tokoh agama dalam membentuk karakter generasi muda.
“Hukum hanya memberi efek jera. Perubahan sejati harus datang dari hati,” tegas Kapolres.
Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli, SSTP, MSi menambahkan, saat ini lebih dari 3,3 juta warga Indonesia menjadi korban narkoba. Ia juga mengingatkan bahaya penggunaan vape ilegal yang berpotensi mengandung ganja sintetis.
Bupati Paluta H Reski Basyah Harahap, SSTP, MSi turut memberikan dukungan penuh. Ia menegaskan, narkoba adalah musuh bersama dan pemberantasannya membutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat.
Senada, Ketua FKUB Paluta H Awaluddin Harahap dan Ustad Edianto Sagala menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bahu-membahu melanjutkan jihad sosial dalam memerangi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama menolak peredaran narkoba, menandatangani spanduk dukungan, serta menutup acara dengan kebersamaan.
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Paluta Jhonner Partaonan Harahap, perwakilan TNI/Polri, Kajari Paluta, pimpinan OPD, tokoh agama, ormas, hingga pelajar.
