MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan atau Perda Adminduk, Minggu (7/12/2025). Kegiatan berlangsung di dua titik, yaitu Gg. Sukadamai I, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Gg. Sunda No. 5A, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Medan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan lengkap mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, hingga Akta Kematian yang saat ini menjadi syarat utama mengakses berbagai pelayanan publik di Kota Medan.
Menegaskan Pentingnya Identitas Kependudukan
Dalam paparannya, Ahmad Afandi Harahap menekankan bahwa setiap warga Kota Medan tanpa terkecuali wajib memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid. Ia sering menemui warga yang baru mengurus dokumen adminduk saat sudah sangat mendesak.
“Misalnya saat mau pembagian warisan, warga baru sadar harus punya Akta Kematian. Karena panik ingin cepat selesai, banyak yang akhirnya memakai calo, padahal semua pengurusannya gratis,” tegas Afandi.
Menurutnya, identitas kependudukan merupakan kunci untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan publik, seperti: Pelayanan kesehatan UHC di rumah sakit dan puskesmas, Pendaftaran sekolah, Melamar pekerjaan, Pengurusan bantuan sosial, termasuk PKH dan BLT, Pengurusan hukum dan warisan.
Akses layanan administrasi pemerintah lainnya
Oleh karena itu ia meminta masyarakat Medan Perjuangan dan Medan Tembung untuk segera mengecek dan melengkapi semua dokumen adminduk.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang belum punya KTP, KK, Akta Lahir atau Akta Kematian. Semua dokumen itu sangat penting untuk masa depan keluarga,” ucapnya.
Tujuan Sosper: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Administratif
Sebagai legislator dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Medan Timur, Afandi menegaskan bahwa Sosper Perda Adminduk ini dilakukan untuk: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, Memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga, Mendorong warga tidak bergantung pada calo, Mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan di Kota Medan.
Memastikan seluruh warga masuk dalam data resmi pemerintah
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat semakin paham dan termotivasi untuk mengurus adminduk dengan benar dan lengkap,” jelasnya.
Warga Keluhkan Drainase, Jalan Rusak, dan Bantuan Sosial
Selain membahas adminduk, warga menyampaikan sejumlah isu penting di dua kecamatan tersebut. Keluhan yang muncul soal drainase tersumbat dan Jalan rusak, sehingga menyebabkan genangan bahkan banjir setiap kali hujan turun.
“Masyarakat sudah lama merasakan banjir, bukan hanya pada kejadian besar kemarin, tapi hampir setiap hujan,” ujar warga saat berdialog.
Menjawab hal itu, Afandi mengatakan masalah drainase dan perbaikan jalan akan didorong masuk dalam Anggaran Tahun 2026.
2. Bantuan PKH dan BLT Tesra
Warga juga mempertanyakan mengapa sebagian mereka tidak pernah menerima bantuan PKH atau BLT Tesra Rp 900.000 per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Afandi langsung menghadirkan perwakilan Dinas Sosial Kota Medan agar warga mendapat penjelasan langsung soal alur pendataan, syarat penerima bantuan, proses verifikasi, kemungkinan kesalahan data. Solusi agar warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini mendapat apresiasi dari warga karena selama ini banyak informasi simpang siur terkait penyaluran bantuan sosial di Medan.
Komitmen Afandi: Adminduk Tertib, Layanan Publik Lancar
Dalam penutupnya, Ahmad Afandi Harahap menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemudahan layanan adminduk serta aspirasi pembangunan masyarakat Medan.
“Kita ingin seluruh warga Kota Medan tertib administrasi, sehingga semua layanan pemerintah bisa mereka nikmati dengan mudah,” tutupnya.
Pejabat dan Tokoh Hadir di Dua Sesi Sosper
Sosialisasi Perda Adminduk ini dihadiri sejumlah pejabat kelurahan, kecamatan, tokoh agama, dan perwakilan Dinas Sosial.
Sesi I – Medan Perjuangan dihadiri Faisal Harahap (Sekretaris Kecamatan Medan Tembung), Citra Nuralim (Kasi Pemerintahan Kelurahan Sei Kera Hilir I), Suleman Sudi (Dinas Sosial Kota Medan) dan Zulkifli Lubis (Tokoh Agama)
Sesi II – Medan Tembung dihadiri Razif Gunawan Lubis (Kasi Sarpas Kecamatan Medan Tembung), Tongku P. Siregar (Lurah Bandar Selamat), Suleman Sudi (Dinas Sosial Kota Medan) dan Abdul Hadi (Tokoh Agama)
