-->

Kajati Sumut Pimpin Apel Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokra

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa apel pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” ujar Harli Siregar.

Kajati juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Zona Integritas mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut disampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten terus mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun serta menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Patut kita syukuri bersama bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran, serta menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Sumut berjalan pada arah yang benar,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Kajati menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apel pencanangan Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumut merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani, bukan dilayani.

“Tentunya predikat WBBM ini dapat kami capai dengan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat, khususnya para pencari keadilan serta rekan-rekan media yang senantiasa bekerja sama dalam publikasi dan pemberitaan, sekaligus menjadi sumber kritik positif bagi Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.

Apel pencanangan Zona Integritas ini ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan ban Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang ditetapkan sebagai duta dan agen perubahan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sebagai penutup, Kajati Sumut bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas, sebagai bentuk kesadaran dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Share:
Komentar

Berita Terkini