-->

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja di Apartemen Medan, 19 Tersangka Diamankan

Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan, sementara paparan perkara disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut Bayu Wicaksono.

Dalam keterangannya, Bayu menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut dibagi menjadi dua perkara berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi hingga operasional judi online dari beberapa kamar dalam apartemen yang sama.

“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Bayu.

Delapan Tersangka Ditangkap di Kamar 705

Pada TKP pertama, yakni Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, petugas mengamankan delapan orang tersangka.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse untuk mempromosikan situs judi online.

Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama.

“TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” ujarnya.

Sebelas Tersangka Lain Diamankan di Dua Kamar Berbeda

Sementara itu, pada TKP kedua, yakni di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka lainnya.

Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang oleh tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ujar Bayu.

Beroperasi Dua Tahun, Polisi Masih Kembangkan Jaringan

Menurut penyidik, praktik judi online tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun.

Aktivitas para pelaku tergolong tertutup dan memanfaatkan dukungan teknologi untuk mengaburkan jejak operasional. Namun, berkat informasi masyarakat serta penyelidikan intensif, aparat akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini