-->

Juknis Belum Rampung, Program Gebyar Pajak Sumut 2026 Disorot

Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang diklaim mampu mendongkrak penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai menuai soro

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang diklaim mampu mendongkrak penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan disebut muncul dalam pelaksanaan program yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan Bapenda Sumut, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut disebut belum rampung.

“Ya, juknis yang nantinya menjadi bagian dari Surat Keputusan (SK) gubernur atas kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026 sejauh ini kabarnya masih dalam proses penyusunan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu malam (22/4/2026).

Dugaan Penggunaan Dana Insentif Jadi Sorotan

Selain persoalan juknis, sumber tersebut juga menyoroti dugaan penggunaan dana insentif pegawai atau upah pungut untuk mendukung kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026.

Menurut sumber, dari total insentif pegawai yang disebut mencapai sekitar Rp54 miliar, baru sekitar Rp17 miliar yang direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Sisa dana disebut belum sepenuhnya dibayarkan kepada pegawai.

“Nah, dari total insentif itu baru sebagian yang dicairkan. Sisanya diduga digunakan untuk mendukung kegiatan Gebyar Pajak Sumut tahun ini,” ujar sumber.

Upah pungut sendiri merupakan insentif yang diberikan kepada aparat pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memotivasi kinerja aparatur.

Namun demikian, dugaan penggunaan dana insentif tersebut hingga kini belum dapat dipastikan secara resmi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Keresahan Pegawai Disebut Muncul

Sumber juga menyebutkan adanya keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Sumut terkait pencairan insentif yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Disebutkan, hingga memasuki triwulan pertama tahun 2026, pencairan insentif lanjutan masih belum dilakukan.

“ASN di Bapenda saat ini resah karena insentif yang diterima baru sebagian, sementara realisasi berikutnya belum jelas,” ujar sumber.

Ia juga mempertanyakan efektivitas program Gebyar Pajak Sumut 2026 dalam meningkatkan penerimaan daerah secara riil.

Kepala Bapenda Akui Juknis Masih Diverifikasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengakui bahwa petunjuk teknis kegiatan memang masih dalam proses verifikasi.

Menurutnya, juknis tersebut nantinya akan dilaporkan kepada gubernur sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Mengenai juknis kegiatan itu memang diverifikasi langsung oleh kami, lalu dilaporkan nanti ke gubernur,” ujar Sutan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2026).

Terkait informasi dugaan penggunaan dana insentif pegawai untuk kegiatan Gebyar Pajak, Sutan menegaskan bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga membantah bahwa dana insentif digunakan untuk pembelian hadiah dalam program tersebut. Namun, saat ditanya mengenai sumber anggaran hadiah, Sutan belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Tender EO Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, perusahaan event organizer asal Jakarta, PT Swara Lentara, ditetapkan sebagai pemenang tender kegiatan “Gebyar Pajak Sumatera Utara”.

Dalam dokumen pengadaan tersebut, paket kegiatan memiliki pagu anggaran sekitar Rp28,01 miliar dengan nilai kontrak tercatat sekitar Rp27,81 miliar.

Program Gebyar Pajak Sumut sendiri diklaim sebagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui sistem undian berhadiah.

Beragam hadiah disebut disiapkan dalam program tersebut, mulai dari mobil, paket umrah, emas, sepeda motor, hingga perangkat elektronik.

Share:
Komentar

Berita Terkini