-->

Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan, KAMAK Minta Jaksa Agung Evaluasi Kejati Sumut

Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang dipimpin Dr. Harli Siregar, SH, MHum mendapat sorotan publik. Kritik tersebut disampaikan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang dipimpin Dr. Harli Siregar, SH, MHum mendapat sorotan publik. Kritik tersebut disampaikan Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, yang menilai perlunya evaluasi serius terhadap kinerja jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.

Azmi menegaskan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta bertindak tegas terhadap bawahannya yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurut Azmi, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah perkara Amsal Sitepu, yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kita lihatlah kasus Amsal Sitepu yang kami duga terlalu dipaksakan oleh jaksa dari Kejari Karo. Sepertinya terlalu bernafsu untuk memenjarakan orang, yang akhirnya membuat gaduh dan mendapat sorotan tajam. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana sebenarnya kerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus,” ujar Azmi di Medan, Jumat (03/04/2026).

Ia menilai, polemik tersebut mencerminkan lemahnya pengawalan perkara sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan.

Desak Jaksa Agung Lakukan Evaluasi Total

Azmi juga meminta Jaksa Agung RI tidak hanya melakukan evaluasi kinerja secara administratif, tetapi mengambil langkah tegas jika ditemukan kegagalan dalam penanganan perkara.

Menurutnya, jika pimpinan kejaksaan di daerah dinilai gagal menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan kasus korupsi, maka pencopotan jabatan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Jaksa Agung jangan hanya mengevaluasi kinerja. Jika memang gagal, jajaran pimpinan Kejati Sumut dan Kejari Karo serta kejari lainnya di Sumatera Utara harus dicopot,” tegasnya.

Desakan tersebut, kata Azmi, bukan tanpa alasan. KAMAK menilai dalam beberapa waktu terakhir penanganan perkara di Sumatera Utara justru memunculkan lebih banyak pertanyaan dibandingkan kepastian hukum.

“Kalau tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar, lebih baik dievaluasi total. Bahkan dicopot. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas,” tambahnya.

Soroti Sejumlah Kasus Besar

Tak hanya menyoroti satu perkara, KAMAK juga menyinggung sejumlah kasus lain yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Beberapa perkara yang disebut antara lain kasus di sektor perkebunan negara, termasuk yang berkaitan dengan PTPN 1, serta dugaan persoalan di kawasan Citraland dan sejumlah proyek strategis lainnya.

Menurut Azmi, berbagai nama dan kasus besar telah beredar luas di tengah masyarakat, namun penanganannya dinilai berjalan lambat.

“Nama-nama dan kasus besar sudah banyak beredar di masyarakat. Tapi sampai sekarang belum terlihat langkah tegas,” ujarnya.

Selain itu, KAMAK juga menyoroti dugaan persoalan dalam pembangunan gedung di lingkungan Kejati Sumut yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Isu tersebut, menurutnya, telah lama menjadi perbincangan publik, namun belum terlihat perkembangan penanganan secara transparan.

“Publik tidak butuh alasan. Publik butuh tindakan. Ketika banyak kasus besar tidak bergerak, wajar jika muncul kecurigaan,” kata Azmi.

Dinilai Picu Perhatian Nasional

KAMAK menilai kondisi tersebut telah memicu kegaduhan yang meluas hingga tingkat nasional dan bahkan menyeret perhatian Komisi III DPR RI.

Menurut mereka, situasi tersebut bukan sekadar dinamika biasa, tetapi menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum di daerah.

“Ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Jaksa Agung harus turun tangan langsung,” tegas Azmi.

Meski menyampaikan kritik keras, KAMAK menegaskan bahwa dorongan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar institusi penegak hukum tetap berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Kejati Sumut Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, MHum, belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan.

Di tengah derasnya kritik publik, satu pesan yang menguat adalah bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak dibangun dari janji, melainkan dari keberanian menuntaskan perkara secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Share:
Komentar

Berita Terkini