-->

Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus Kriminal hingga Narkoba, 75 Batang Ganja Terbaru Diamankan

Jajaran Polres Karo mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, penc

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO – Jajaran Polres Karo mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, narkoba, perjudian, dan perambahan hutan.

Terbaru, petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan 75 batang ganja yang saat ini masih dalam proses hukum.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, M.Si, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara kepolisian, masyarakat, dan media.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tegas Kapolres saat press rilis capaian kinerja, Senin (20/4/2026).

Tren Penyelesaian Kasus Cukup Dinamis

Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis.

Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 45 persen. Angka tersebut meningkat signifikan pada Februari, yakni mencapai 72 persen dari 61 kasus yang ditangani.

Sementara itu, pada Maret tingkat penyelesaian perkara berada di angka 51 persen, dan pada awal April tercatat sebesar 29,72 persen.

Selain data penyelesaian perkara, sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di wilayah Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah, serta berbagai tindak pidana lainnya seperti kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum.

Satres PPA & PPO Tangani Puluhan Kasus Anak dan Perempuan

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan membentuk satuan baru, yakni Satres PPA & PPO, pada Januari 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini telah menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 69 persen.

Kasus yang ditangani didominasi oleh tindak kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

46 Kasus Narkoba Diungkap, Puluhan Tersangka Diamankan

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Karo juga mencatat capaian yang cukup menonjol.

Sebanyak 46 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang

Sabu sebanyak 72,3 gram

Ekstasi sebanyak 11 butir

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Fokus Preventif, Libatkan Generasi Z

Ke depan, Polres Karo tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.

Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kepolisian berupaya membekali generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini