-->

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 4 Pemuda di Kantor Ormas IPK, Satu Diduga Bandar Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi meringkus empat pemuda asal Sidikalang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sab

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi meringkus empat pemuda asal Sidikalang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kantor organisasi masyarakat (ormas) IPK yang berada di Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TMS (34) yang diduga berperan sebagai bandar narkoba, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) yang diduga sebagai pemakai narkoba.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Iya benar. Ada empat orang yang diamankan. Satu di antaranya merupakan bandar, dan tiga lainnya merupakan pemakai," ujar AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, yakni tersangka berinisial PDK. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PDK di Jalan Nusantara.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam plastik klip. Tersangka PDK sempat berupaya menghilangkan barang bukti tersebut dengan cara menjatuhkannya ke bawah kakinya.

"Tersangka sempat menjatuhkan barang bukti tersebut ke bawah kakinya, namun aksinya diketahui oleh petugas," jelas AKP Syahril.

Setelah dilakukan interogasi awal, PDK mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial TMS. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka TMS.

Tak berselang lama, petugas berhasil menemukan tersangka TMS di Jalan Nusantara, tepatnya di samping salah satu gerai minimarket. Saat itu, TMS terlihat berada di depan kantor organisasi masyarakat IPK dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

Usai mengamankan TMS, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di dalam kantor ormas IPK tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan dua tersangka lainnya, yakni HD dan ABS, yang saat itu berada di dalam ruangan kantor.

"Tersangka HD dan ABS saat itu berada di dalam kantor. Dari gerak-gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan," tegasnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu, satu pipet yang telah diruncingkan, satu plastik klip berisi sabu, serta sebanyak 60 plastik klip kosong yang disimpan di dalam kotak rokok.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Dairi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang melibatkan para tersangka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini