DELISERDANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, dan taat pajak.
Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menegaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara yang bertujuan untuk beberapa hal. Pertama dari aset daerah (BMD), kita ingin melihat seberapa banyak aset yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ujarnya.
Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sulaiman menegaskan, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi akan ditahan sementara hingga dilakukan perbaikan.
“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasi dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” katanya.
Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan juga melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat turut dilibatkan guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.
“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat, dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah,” ucapnya.
Sementara untuk kendaraan dinas yang berada di luar kota, pengecekan akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar seluruh kendaraan masuk dalam data terbaru Pemprov Sumut.
Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.
Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan berpelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan.
