-->

Plank Forwaka Asahan Hilang Usai Ancaman, Pengurus Tempuh Jalur Hukum

Hilangnya plank milik Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan memicu polemik baru terkait lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BS

Editor: PoskotaSumut.id author photo


ASAHAN – Hilangnya plank milik Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan memicu polemik baru terkait lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Pengurus Forwaka menduga perusakan dan pencurian plank tersebut berkaitan dengan ancaman yang sebelumnya diterima dari seorang oknum ketua organisasi wartawan di Asahan.

Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, resmi melaporkan kasus hilangnya plank organisasi itu ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026). Laporan dibuat setelah plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” dilaporkan dirusak dan dicabut oleh orang tak dikenal.

“Kami minta masalah ini diusut tuntas. Ini menyangkut marwah organisasi,” tegas Doly kepada wartawan usai membuat laporan di Unit Ekonomi Polres Asahan.

Menurut Doly, sebelum plank hilang, dirinya sempat menerima telepon dari seorang ketua organisasi wartawan berinisial Sap yang meminta agar plank tersebut dicabut. Permintaan itu disebut berkaitan dengan konflik lahan eks HGU PT BSP yang sedang berlangsung.

“Bang itu plank orang abang cabutlah, kami masih ada konflik dengan OK Rasid,” ujar Doly menirukan ucapan Sap melalui sambungan telepon.

Namun permintaan itu ditolak. Doly mengaku menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik pihak yang meminta pencabutan plank.

“Saya bilang, kenapa harus kami cabut, itu bukan tanah kalian. Lalu dia bilang lagi, kalau tidak dicabut, warga yang akan mencabut,” ungkap Doly.

Beberapa jam setelah percakapan tersebut, anggota Forwaka mengabarkan bahwa plank yang baru dipasang di lokasi telah hilang dan diduga dirusak. Doly pun menduga ada keterkaitan antara ancaman sebelumnya dengan hilangnya plank organisasi tersebut.

Ia menjelaskan, plank itu dipasang sebagai penanda rencana pembangunan kantor Forwaka Asahan di areal pelepasan lahan eks HGU PT BSP yang diperuntukkan bagi kesejahteraan wartawan anggota organisasi tersebut.

Sebelum membuat laporan polisi, Doly mengaku telah mengonfirmasi kepada Kasatpol PP Asahan Budi Limbong terkait kemungkinan pencabutan plank oleh petugas pemerintah. Namun menurutnya, Satpol PP membantah melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Asahan, Sapriadi, saat dikonfirmasi wartawan terkait tudingan tersebut belum memberikan penjelasan substantif. Ia justru meminta identitas dan kartu pers wartawan yang melakukan konfirmasi.

“Boleh abang kirimkan kartu pers abang,” tulis Sapriadi melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Asahan. Pengurus Forwaka berharap aparat kepolisian dapat mengusut pelaku perusakan dan pencurian plank tersebut, sekaligus mengungkap motif di balik kejadian itu.

Share:
Komentar

Berita Terkini