-->

Polrestabes Medan Tembak Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan, 100 Gram Narkoba Disita

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menindak tegas pengedar narkotika jenis sabu di kawasan rawan narkoba, Kecamatan Percut Sei Tuan,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menindak tegas pengedar narkotika jenis sabu di kawasan rawan narkoba, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Penangkapan terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam di Jalan Medan–Percut, Desa Cinta Rakyat. Dua pelaku masing-masing berinisial MSL (41) dan ZH (54), warga Percut Sei Tuan, berhasil diamankan setelah sempat menjadi Target Operasi (TO).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan keduanya telah lama terdeteksi sebagai pengedar sabu yang beroperasi di kawasan Bagan, yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika.

“Tim melakukan pengejaran selama dua hari. Saat diamankan, kami menemukan barang bukti sabu seberat 100 gram,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Namun, saat proses penangkapan, pelaku MSL berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Bahkan, ia disebut sempat memprovokasi warga untuk menghalangi petugas.

Situasi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku guna melumpuhkan perlawanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Medan. Kami akan bertindak tegas, terutama bagi yang mencoba melawan petugas,” tegas Rafli.

Polisi memastikan kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah rawan seperti Percut Sei Tuan. Aparat juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku yang mengancam keamanan masyarakat.


Share:
Komentar

Berita Terkini