MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), persoalan banjir, hingga belum optimalnya serapan anggaran menjadi catatan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Medan.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2026).
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Hj. Sri Rezeki A.Md, mengatakan setelah mempelajari laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pihaknya menemukan sejumlah hal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Pemko Medan.
Sorotan utama Fraksi PKS tertuju pada nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp105,253 miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut, termasuk bagaimana proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Sri Rezeki.
Selain persoalan SiLPA, Fraksi PKS juga menyoroti masalah banjir yang masih menjadi keluhan masyarakat Kota Medan.
Menurut Sri Rezeki, di tengah tingginya curah hujan, masih ditemukan sejumlah titik rawan banjir bahkan di kawasan yang sebelumnya tidak menjadi langganan genangan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih realisasi belanja infrastruktur khususnya Jalan, Irigasi, dan Jaringan mengalami penurunan.
Pada Tahun 2025, realisasi belanja sektor tersebut tercatat Rp226,721 miliar, turun dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp423,161 miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan penyebab penurunan belanja infrastruktur tersebut serta langkah konkret Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan banjir,” katanya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga menilai realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 82,56 persen atau sekitar Rp5,8 triliun masih belum maksimal.
PKS meminta Pemko Medan menjelaskan faktor penyebab rendahnya serapan anggaran serta strategi yang akan dilakukan agar pengelolaan APBD lebih efektif ke depan.
Dalam sektor pendapatan, Fraksi PKS turut mempertanyakan belum tercapainya target Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.
Dari target Rp35,056 miliar, realisasi hanya mencapai Rp29,329 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Pemerintah Kota Medan perlu menjelaskan kendala yang dihadapi sekaligus langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Sri Rezeki.
Di bidang sosial, Fraksi PKS juga menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 sebesar Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran yang tersedia.
Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 sebesar Rp70,43 miliar.
PKS menilai masih terdapat masyarakat yang belum menerima bantuan secara optimal, termasuk bilal mayit, guru mengaji, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial melakukan pendataan yang lebih akurat agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Selain itu, kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. PKS mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Fraksi PKS juga menyoroti penurunan realisasi pendapatan retribusi daerah Tahun 2025 yang hanya mencapai Rp107,053 miliar, turun dibandingkan Tahun 2024 sebesar Rp139,920 miliar.
Salah satu penurunan terbesar terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Rp84,77 miliar pada 2024 menjadi Rp28,45 miliar pada 2025.
Terakhir, Fraksi PKS meminta penjelasan terkait realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari anggaran Rp31,663 miliar.
PKS meminta Pemko Medan memberikan rincian mengenai penyebab realisasi melebihi anggaran serta penggunaan dan distribusi barang yang dibeli.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemko Medan memberikan jawaban secara transparan dan komprehensif sebagai bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
