DAIRI - Kurang dari 24 jam, Polsek Sidikalang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi yang viral di media sosial (medsos).
Diketahui, pencurian tersebut terjadi di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Senin (8/6/2026) kemarin, sekitar pukul 15:00 WIB, tepatnya di rumah milik Sofuan Taufik Ujung.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Fresnel Manik, beserta personel lainnya.
Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hotdiman Hutasoit melalui Kanit Reskrim, Ipda Fresnel Manik membenarkan penangkapan itu.
"Iya. Setelah mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita amankan pada Selasa dini hari tadi, sekitar pukul 00:30 WIB. Pelakunya berinisial RTB (28) alias Bagas," kata Ipda Fresnel.
"Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/17/VI/2026/SPKT/Polsek Sidikalang Kota/Polres Dairi/Polda Sumut tanggal 08 Juni 2026 di Wilkum Polsek Sidikalang Kota dan adanya Berita Viral di Media Sosial FB terkait adanya Pencurian Pagar Besi," tambahnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BL 3957 HM dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, serta 3 buah pagar besi.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sidikalang Kota, guna proses hukum lebih lanjut.
