-->

Bapenda Medan dan BPN Perkuat Sinkronisasi Data PTSL, Optimalkan Penerimaan BPHTB dan PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Medan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Medan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat basis data perpajakan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara terintegrasi.

Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan M. Agha Novrian yang diwakili Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kehadiran mereka disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Rivaldi bersama para pejabat di lingkungan BPN Kota Medan.

Sinkronisasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Pajak

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL guna meningkatkan kualitas dan akurasi basis data perpajakan daerah.

Melalui sinkronisasi tersebut, setiap bidang tanah yang telah terdaftar maupun telah bersertifikat melalui Program PTSL diharapkan dapat teridentifikasi secara tepat dalam sistem perpajakan daerah, sehingga proses pemungutan BPHTB menjadi lebih optimal.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL periode 2018 hingga 2025.

Data tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, memperbarui database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.

Dorong PAD Melalui Integrasi Data

Bapenda Kota Medan mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Medan dalam membangun sistem pertukaran data yang lebih terintegrasi.

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat validitas data perpajakan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Sahlan Romadhon Nasution menegaskan bahwa sinergi antara Bapenda dan BPN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern dan berbasis data.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan," ujar Sahlan.

Wujud Tata Kelola Pajak yang Modern

Melalui koordinasi dan sinkronisasi data ini, Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih modern, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Sinergi yang berkelanjutan antara Bapenda Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan diharapkan mampu menghasilkan database yang lebih akurat, memperkuat kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan penerimaan BPHTB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembangunan Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini