-->

Forum Pemuda NTT Sumut Desak Majikan dan Penyalur Tenaga Kerja Bertanggung Jawab atas Tewasnya ART Korban Ledakan Grand Polonia

Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja untuk bertanggung j

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban dalam ledakan dahsyat di Komplek Perumahan Grand Polonia Nomor 3B, Kecamatan Medan Polonia.

Ros merupakan salah satu korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Belakangan diketahui, korban berasal dari Dusun Watugase, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kabar duka tersebut memicu keprihatinan warga NTT yang berada di Kota Medan. Berbagai paguyuban dan organisasi kedaerahan menyampaikan belasungkawa sekaligus mendesak agar hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Ros. Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa majikan korban juga harus bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa pekerjanya.

"Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami," ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).

Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Ledakan

Selain meminta pertanggungjawaban dari pihak majikan, Forum Pemuda NTT Sumut juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang menghancurkan rumah tersebut.

Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga penyebab pasti insiden dapat segera terungkap.

Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan maupun perusahaan yang menyalurkan Ros untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah tersebut.

Menurut Devis, perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki tanggung jawab moral maupun administratif terhadap pekerja yang mereka salurkan, termasuk memastikan hak-hak korban dan keluarganya dipenuhi.

> "Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah," tegasnya.

Siap Dampingi Keluarga Korban

Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara menyatakan siap menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum maupun seluruh pihak terkait dalam proses penanganan perkara tersebut.

Organisasi itu juga membuka ruang koordinasi dan pendampingan bagi keluarga korban agar proses hukum berjalan secara adil serta hak-hak almarhumah maupun keluarganya dapat terpenuhi.

Menurut Devis, pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian sesama warga Nusa Tenggara Timur yang merantau di Sumatera Utara sekaligus komitmen untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum.

Sementara itu, hingga saat ini aparat kepolisian bersama tim Laboratorium Forensik masih terus menyelidiki penyebab pasti ledakan di Grand Polonia. Proses penyidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan teknis, serta barang bukti dari lokasi kejadian guna mengungkap penyebab insiden yang menewaskan tiga orang tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini