-->

Pegawai Spa Ditangkap Diduga Jual Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok dan Buru Jaringan di Atasnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar peredaran narkotika jenis happy water yang diduga menyasar pengunjung sebuah tempa

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar peredaran narkotika jenis happy water yang diduga menyasar pengunjung sebuah tempat spa di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pegawai spa berinisial GF (20) beserta pemasoknya, ER (24).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis happy water yang dilakukan GF, warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus (pcs) happy water yang diduga siap diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ER di kediamannya. Dari dapur rumah tersangka, polisi menyita 16 bungkus happy water yang disimpan untuk diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap, SH, dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian, SH, MH, mengungkapkan bahwa GF bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat spa di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

"Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto kerap menjual narkoba kepada para pengunjung spa. Aktivitas tersebut telah dilakukan sekitar dua minggu terakhir," ujar Rafli saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Menurut Rafli, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok yang berada di atas kedua tersangka. Identitas pelaku telah dikantongi dan kini masih dalam pengejaran.

Ia menegaskan, meski para pelaku narkotika terus mengembangkan berbagai modus baru dalam mengedarkan barang haram, Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Meski peredaran narkoba terus bertransformasi dengan berbagai modus, kami pastikan akan selalu selangkah lebih maju untuk mengungkap jaringan peredarannya," tegas Rafli.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok maupun mengedarkan happy water di tempat-tempat hiburan dan spa di Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini