BELAWAN – Penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk melalui jalur laut menjadi fokus utama dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Selasa (21/7/2026).
Kunjungan perdana Kapolres yang baru menjabat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Belawan sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan internasional di Indonesia.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, serta Kanit Tipiter. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan beserta jajaran.
Pada pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek tugas dan kewenangan keimigrasian, khususnya terkait pemeriksaan dan pengawasan terhadap kru kapal berbendera asing yang datang melalui Pelabuhan Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menjelaskan bahwa saat ini Pelabuhan Belawan hanya melayani aktivitas kapal kargo internasional, sementara kapal penumpang maupun kapal wisata internasional tidak beroperasi melalui pelabuhan tersebut.
> "Tugas Imigrasi Belawan dalam kedatangan kapal kargo adalah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kru kapal yang merupakan warga negara asing. Pelabuhan Belawan saat ini juga hanya melayani kapal kargo internasional," ujar Eko.
Menurut Eko, sinergi yang kuat antara Imigrasi dan Kepolisian sangat diperlukan agar setiap warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Belawan dapat diawasi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam meningkatkan pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian.
"Semangat kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program 'Imigrasi untuk Rakyat', yakni menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang efektif," jelas Eko.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara Kepolisian dan Imigrasi menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di kawasan pelabuhan internasional.
"Kedatangan kami merupakan wujud silaturahmi sebagai Kapolres baru di Belawan. Kami ingin meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan Kantor Imigrasi Belawan agar koordinasi dalam pelaksanaan tugas ke depan semakin baik," ujar Aditya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Kantor Imigrasi Belawan, khususnya terkait pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk melalui Pelabuhan Belawan.
Menutup pertemuan, Eko berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat semakin memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing.
Ia optimistis sinergi yang semakin erat akan mendukung terciptanya sistem pengawasan keimigrasian yang profesional, efektif, dan mampu menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Belawan sebagai salah satu gerbang utama perdagangan internasional di Sumatera Utara.
