SERDANG BEDAGAI – Kehadiran sejumlah personel Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai), mobil layanan UPT Samsat Sergai, dan Bank Sumut di kawasan Alun-alun Sergai, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (11/7/2026) sore, sempat menarik perhatian masyarakat yang sedang berolahraga dan bersantai bersama keluarga.
Banyak warga mengira sedang berlangsung razia gabungan. Namun, kegiatan tersebut ternyata merupakan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo yang digelar Satlantas Polres Sergai bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Samsat Sergai dan Bank Sumut.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).
"Benar, kami bersama personel Samsat UPT Sergai dan Bank Sumut menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Alun-alun Sergai. Kami membawa mobil layanan milik Bapenda Sumut agar masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraan di lokasi," ujarnya.
Menurut Gokma, layanan jemput bola itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan secara langsung karena pada hari kerja mereka tidak sempat datang ke kantor Samsat.
"Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Ke depan kami berharap pelayanan terpadu seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat yang mengira kehadiran personel kepolisian merupakan razia gabungan. Sejumlah warga bahkan menyampaikan dukungan apabila Polres Sergai melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat menilai masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, memodifikasi pelat nomor, hingga menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menanggapi harapan tersebut, AKP Gokma W. Silitonga mengatakan pihaknya secara rutin melaksanakan penertiban melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama satuan fungsi lainnya.
"Hal itu akan kami laporkan kepada pimpinan dan Ditlantas Polda Sumut. Untuk wilayah Sergai, kami rutin melaksanakan KRYD melalui patroli gabungan. Penertiban tidak dilakukan dengan menetap di satu lokasi, tetapi bersifat dinamis dan menyesuaikan situasi di lapangan," pungkasnya.
