-->

Warga Dukung Langkah Bobby Nasution Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina: Selamatkan Alam dan Masa Depan Generasi

Langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Terpadu dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MANDAILING NATAL – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Terpadu dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan hingga kawasan Sungai Batang Gadis, Muara Mais, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah seorang warga, Umar Lubis, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Menurut Umar, penertiban PETI merupakan langkah yang sudah lama dinantikan masyarakat. Selama bertahun-tahun, aktivitas pertambangan ilegal disebut telah meninggalkan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

"Sudah saatnya kita semua berdiri bersama mendukung langkah pemerintah. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan anak cucu kita. Alam yang rusak akan meninggalkan penderitaan yang panjang bagi masyarakat," ujar Umar kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia menuturkan, masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran Sungai Batang Gadis menjadi kelompok yang paling merasakan dampak aktivitas PETI. Sungai yang dahulu menjadi sumber mata pencaharian kini mengalami perubahan kondisi akibat aktivitas pertambangan yang diduga mencemari lingkungan.

"Dulu masyarakat menggantungkan hidup dari sungai. Banyak yang mencari ikan untuk kebutuhan keluarga. Sekarang air sungai sudah keruh, ikan semakin sulit didapat, dan ekosistem sungai rusak akibat aktivitas tambang ilegal," katanya.

Menurut Umar, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan dari sisi ekologi, tetapi juga mulai mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain menurunkan hasil tangkapan ikan, kerusakan daerah aliran sungai juga dinilai meningkatkan risiko banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Karena itu, ia berharap langkah penegakan hukum terhadap pelaku PETI dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas tambang ilegal benar-benar dapat dihentikan.

"Kami memohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution agar tetap konsisten menyelamatkan Mandailing Natal dari ancaman tambang emas ilegal. Masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan berharap operasi penertiban terus dilakukan sampai aktivitas PETI benar-benar berhenti," ujarnya.

Umar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Menurutnya, pemberantasan PETI tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat.

"Mari kita bersama-sama melawan tambang ilegal. Jangan biarkan segelintir orang memperkaya diri dengan menghancurkan tanah yang menjadi sumber kehidupan kita. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, laporkan kepada pihak berwenang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila kerusakan lingkungan terus dibiarkan, masyarakat sendiri yang akan menanggung dampaknya di masa mendatang.

"Jangan sampai Tanah Gordang Sambilan yang kita banggakan berubah menjadi wilayah yang kehilangan hutan, sungai, dan sumber kehidupan akibat keserakahan manusia. Hutan rusak, sungai tercemar, sawah terdampak, dan bencana akan datang silih berganti. Alam adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang," tuturnya.

Umar berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan pertambangan emas tanpa izin dapat berjalan secara berkesinambungan.

Menurutnya, menyelamatkan Mandailing Natal dari praktik tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber penghidupan masyarakat, dan memastikan generasi mendatang tetap mewarisi alam yang lestari.

Share:
Komentar

Berita Terkini