MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menunjuk Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fachrur Razi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah Wiriya Alrahman memasuki masa pensiun per 31 Juli 2026.
Penunjukan Erfin dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, pada Senin (3/8/2026).
"Plh Sekda Kota Medan, Erfin, Inspektur Kota Medan," ujar Subhan melalui pesan WhatsApp."
Dengan penunjukan tersebut, Erfin akan menjalankan tugas-tugas Sekda hingga Pemerintah Kota Medan menyelesaikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah secara definitif melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Erfin Fachrur Razi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Medan setelah dilantik Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia dikenal memiliki pengalaman di bidang pengawasan pemerintahan dan sebelumnya berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelum penunjukan diumumkan, sejumlah nama sempat disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan Plh maupun Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Medan. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Citra Effendi Capah, hingga Kepala Inspektorat Erfin Fachrur Razi.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap mengaku masih menunggu arahan Wali Kota terkait penunjukan pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan Sekda pascapensiun Wiriya Alrahman.
Dengan telah ditunjuknya Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda, roda administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan diharapkan tetap berjalan optimal sembari menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif.
