-->

Dampak Tangkahan Batu, Ratusan Pohon Sawit Tumbang, Poldasu Diminta Tangkap Pemilik

Pemilik tangkahan batu padas tanpa izin di Aliran Sungai Bah Bolon, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tidak pernah tersentuh apar

Editor: PoskotaSumut.id author photo

SIMALUNGUN - Pemilik tangkahan batu padas tanpa izin di Aliran Sungai Bah Bolon, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tidak pernah tersentuh aparat hukum, berujung dilaporkan ke Polda Sumut. 

Terindikasi, perbuatan pemilik tangkahan batu melanggar hukum karena tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah. Parahnya, perbuatan melanggar hukum itu tidak pernah ditindak oleh aparat hukum (Polres Simalungun)

Anehnya, manajemen perkebunan Bah Jambi juga terkesan tutup mata diduga sengaja membiarkan aktifitas ilegal tersebut. Padahal, puluhan batang kelapa sawit telah hilang tak berbekas. Tidak sedikit kerugian negara akibat ulah pemilik tambang batu. Diperkirakan miliaran rupiah negara merugi,

"Hingga kini belum ada tindakan khusus dari Polres Simalungun. Parahnya, menajemen Perkebunan PTPN Bah Jambi terindikasi tutup mata bahkan tidak mau melaporkan pemilik tangkahan batu. Perhitungan, ratusan batang pohon kelapa sawit hilang. Kerugian negara mencapai miliaran rupiah," ujar Ketua Topan RI Kabupaten Simalungun, Sutrisno, Senin (07/09/2026) jam 14.00 WIB.

Kedepannya, Sutrisno juga akan melaporkan Manajer Perkebunan PTPN Regional II Bah Jambi jika tidak melaporkan pemilik tangkahan batu ke aparat hukum,

"Jika manajer Bah Jambi tidak melaporkan perbuatan pemilik tangkahan batu Padas ke Polres Simalungun, saya akan laporkan manajer ke pimpinannya dan kepada Kapolda Sumut," tegasnya.

Terkait adanya aktifitas tambang batu Padas di aliran sungai bah bolon telah mengakibatkan hilangnya ratusan pohon kelapa sawit milik perkebunan PTPN IV Bah Jambi, diketahui manajer saat ini dijabat Budi, tidak mau membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan ke ponselnya. 

Sementara, manajer perkebunan PTPN IV Regional II Bah Jambi, Budi belum berhasil dikonfirmasi terkait aktifitas tambang batu padas di aliran sungai bah bolon kini mendekati areal perkebunan sawit milik PTPN IV Regional II Bah Jambi.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha juga belum berhasil dikonfirmasi di ruangan kerjanya. (JT)
Share:
Komentar

Berita Terkini