
Juru Bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG
MEDAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan memberikan penjelasan menyeluruh terkait perubahan postur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pasalnya, di tengah kenaikan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp780,420 miliar, FPKS justru menemukan adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sekitar Rp229,483 miliar.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar perubahan anggaran yang cukup besar tidak hanya menghasilkan angka dalam dokumen, tetapi benar-benar mampu diterjemahkan menjadi program yang dirasakan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan P-APBD 2026.
Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen sehingga menjadi sekitar Rp7,138 triliun.
Sementara belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen menjadi sekitar Rp7,73 triliun. Sedangkan pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar menjadi sekitar Rp592,210 miliar.
Namun, menurut FPKS, kenaikan belanja tersebut harus dibarengi dengan perencanaan pendapatan yang realistis serta kemampuan pelaksanaan program yang terukur.
PAD Turun, Pemko Diminta Buka Dasar Perhitungan
Ade mengatakan, salah satu persoalan yang perlu dijelaskan Pemko Medan adalah penurunan target PAD pada P-APBD 2026. Target PAD mengalami penurunan sekitar Rp229,483 miliar atau 5,59 persen dibandingkan rancangan sebelumnya.
FPKS mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan Pemko Medan hingga menetapkan target PAD lebih rendah.
“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?” ujar Ade.
FPKS juga mempertanyakan pengurangan target pendapatan dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai sekitar Rp105,909 miliar. Menurut Ade, pemerintah perlu menjelaskan dasar dan acuan pengurangan target tersebut sekaligus dampaknya terhadap kemampuan pendapatan daerah.
“Apa yang menjadi dasar dan acuan Pemerintah Kota Medan dalam mengurangi target pajak opsen BBNKB yang begitu besar dari perencanaan sebelumnya? Dan apa dampak dari pengurangan sektor pajak tersebut?” katanya.
Di sisi lain, FPKS mencermati kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang mencapai sekitar Rp199,363 miliar sehingga setelah perubahan menjadi sekitar Rp292,890 miliar.
Kenaikan tersebut, kata Ade, juga perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait dasar perhitungannya.
Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung SiLPA
Selain mempertanyakan postur pendapatan dan belanja, FPKS mengingatkan Pemko Medan mengenai kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang mendapatkan tambahan anggaran.
Ade meminta kenaikan anggaran pada masing-masing OPD tidak berhenti sebagai penambahan angka dalam dokumen APBD. Sebab, kemampuan melaksanakan program menjadi faktor penting agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
FPKS juga mengingatkan agar Pemko Medan tidak kembali menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar akibat rendahnya realisasi program.
“Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan,” tegasnya.
Banjir hingga Harga Ayam Potong Disorot
Tidak hanya persoalan anggaran, FPKS juga membawa sejumlah persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Salah satunya persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah titik Kota Medan ketika hujan deras berlangsung dalam waktu cukup lama.
Ade meminta Pemko Medan menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir.
“Kami mempertanyakan apa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi hal tersebut?” katanya.
FPKS juga menyoroti sulitnya masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan di tengah terus bertambahnya jumlah angkatan kerja. Pemko Medan diminta menghadirkan program penciptaan lapangan kerja yang disesuaikan dengan kemampuan serta arah kebijakan P-APBD 2026.
Perhatian khusus, kata Ade, perlu diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi serta lulusan perguruan tinggi yang setiap tahun memasuki pasar kerja.
FPKS mendorong pemerintah menghadirkan pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan. Persoalan daya beli masyarakat juga tidak luput dari perhatian. Kenaikan harga kebutuhan pangan dan nonpangan dinilai berpotensi semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.
“FPKS meminta Pemko Medan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk harga ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan,” ujar Ade.
35 Persen Belanja Medan Utara Dipertanyakan
Sorotan lainnya menyangkut komitmen pembangunan Medan bagian Utara.
FPKS mempertanyakan implementasi kesepakatan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang menetapkan 35 persen belanja pembangunan diprioritaskan untuk kawasan Medan Utara.
Menurut Ade, Pemko Medan perlu membuka secara rinci program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
“Kami mempertanyakan program dan kegiatan apa saja yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan pada Rancangan P-APBD 2026 untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Mohon rincian dan penjelasannya,” tegasnya.
FPKS berharap seluruh perencanaan dan perhitungan anggaran dilakukan secara lebih akurat sejak awal. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan APBD.
Bagi FPKS, perubahan anggaran harus berujung pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran.