
Anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung
MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan sangat setuju terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Namun, Fraksi PSI menilai selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih kurang serius dalam melaksanakan Perda tersebut. Karena itu, perubahan Perda diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian regulasi, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan dalam rapat paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Henry Jhon mengatakan, perubahan Perda harus mampu membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
“Dengan perubahan Perda nantinya diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini sehingga memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih efektif bagi masyarakat miskin. Kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
PSI Soroti Akurasi Data Kemiskinan
Menurut Henry Jhon, persoalan kemiskinan berkaitan erat dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, perumahan yang manusiawi, air bersih, sanitasi serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Karena itu, Fraksi PSI memandang perubahan Perda harus mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi kelemahan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah persoalan data kemiskinan dan pemetaan wilayah.
PSI menilai data yang akurat menjadi dasar penting agar berbagai program pengentasan kemiskinan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Perubahan Perda secara tegas harus mengatur kewajiban Pemko Medan untuk melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala, berbasis by name by address, terintegrasi dengan data nasional, serta melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan partisipasi masyarakat,” ujar Henry Jhon.
Minta Pengelolaan Bansos Lebih Transparan
Selain persoalan data, Fraksi PSI juga menyoroti transparansi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial.
Henry Jhon mengatakan, pihaknya menerima adanya aduan mengenai dugaan intimidasi dalam proses pengurusan bansos. Karena itu, menurutnya, sistem pengawasan perlu diperkuat, termasuk dengan memanfaatkan sistem digital.
“Transparansi dan pengawasan secara digital. Karena PSI menerima aduan adanya intimidasi dalam pengurusan bansos,” katanya.
Menurutnya, mekanisme pengawasan yang terbuka dan mudah diakses masyarakat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kriteria yang jelas.
Usulkan 15 Persen APBD untuk Penanggulangan Kemiskinan
Hal lain yang menjadi perhatian Fraksi PSI adalah dukungan anggaran.
PSI meminta Pemko Medan mengalokasikan 15 persen APBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan.
Menurut Henry Jhon, dukungan anggaran tersebut harus dibarengi dengan penguatan program pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga program yang dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Di antaranya melalui pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan kerja.
“Tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat bergantung pada bantuan, tetapi membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tandasnya.
Kemiskinan Jangan Jadi Komoditas Politik
Di akhir pandangannya, Henry Jhon menegaskan bahwa kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik.
Sebaliknya, persoalan tersebut harus ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan publik Pemerintah Kota Medan.
Fraksi PSI, kata Henry Jhon, mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 sepanjang perubahan tersebut benar-benar mampu memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus menjadi prioritas kebijakan publik,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki dan H. Zulkarnaen.
Rapat turut dihadiri para anggota DPRD Medan dan difasilitasi Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.