-->

Kakanwil Sumut Sidak Dadakan Ke Lapas Kls IIB Tebing Tinggi, Terkait Video Viral WBP Lagi asik Mengonsumsi Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si beserta jajarannya,kamis malam

Editor: PoskotaSumut.id author photo


TEBINGTINGGI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si beserta jajarannya,kamis malam (24/09/2026) sekitar pukul 20:00 Wib, melakukan sidak dadakan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kls IIB kota Tebingtinggi,terkait adanya video viral di media sosial Tiktok dua orang WBP terlihat sedang mengonsumsi narkoba.

Peristiwa ini diketahui setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat,bahwa di media sosial Tiktok, terlihat dua orang di dalam kamar hunian Warga Binaan (WBP)di duga sedang pesta narkoba,satu diantara nya terlihat sambil memegang alat isap bong.

Atas kejadian ini,Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang di pimpin langsung oleh Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si, untuk melakukan langkah penguatan pengawasan di lingkungan Lapas, ia langsung membentuk tim dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), dengan dukungan 20 personel Brimob, 11 Personel BNN, dan 10 personel TNI, serta dibantu 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, dan 15 personel Lapas Lubuk Pakam, untuk melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemeriksaan di dalam kamar hunian WBP dan di lingkungan sekitar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Dari hasilnya pemeriksaan, petugas tidak ada menemukan barang haram narkoba,melainkan petugas menemukan, seperti, puluhan mancis,satjam, Handphone dan belasan sedok makan,dan seluruh barang bukti diamankan petugas untuk nantinya akan dimusnakan

Kalapas Kls IIB Tebing Tinggi, Bactiar Sembiring melalui KPLP Herianto Sitorus mengatakan, kegiatan razia dadakan yang di lakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang di pimpin langsung oleh Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si bersama jajarannya, terkait adanya sebuah video viral di media sosial Tiktok,yang menampakan dua orang WBP sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat obatan,akibat kejadian ini kedua WBP langsung di pindahkan ke lembaga Permasyarakatan Tanjung Kusta.kata Herianto.

Dirinya mengimbau dan berharap, kepada seluruh keluarga warga binaan agar tidak membawa, menitipkan, maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk barang-barang yang diminta oleh warga binaan. keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan yang positif terhadap proses pembinaan dan turut membantu mengingatkan warga binaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.Harapnya.(Erwan)


Keterangan foto : telihat petugas saat melakukan pemeriksaan di kamar hunian WBP beserta barang bukti

Share:
Komentar

Berita Terkini