
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA
MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, langsung merespons wacana penggratisan ongkos angkutan kota (angkot) bagi pelajar di Kota Medan.
Kasman menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut karena dinilai dapat meringankan beban keluarga prasejahtera sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Medan.
“Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” ujar Kasman kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, dukungan terhadap program itu perlu segera ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama agar wacana angkutan gratis bagi pelajar tidak berhenti sebatas usulan.
Kasman mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Medan serta anggota Komisi II untuk membahas percepatan realisasi program tersebut.
“Bukan itu saja, koordinasi dengan komisi lain juga akan kita lakukan, terutama dengan Komisi IV yang membidangi transportasi,” ungkapnya.
Dorong RDP Lintas Komisi
Sebagai langkah awal, Kasman menyebut DPRD Medan akan mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi.
Dalam RDP tersebut, DPRD Medan berencana mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda serta stakeholder lainnya.
“Kita berharap semua kawan-kawan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik untuk membantu warga prasejahtera di Kota Medan dengan bantuan tepat sasaran,” terang Kasman.
Menurutnya, pembahasan lintas sektor diperlukan agar skema subsidi ongkos pelajar dapat dirancang secara tepat, termasuk menyangkut sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan dan kelompok penerima manfaat.
72 Bus Listrik Bisa Jadi Langkah Awal
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, telah menyuarakan agar Dinas Pendidikan Kota Medan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menggratiskan ongkos pelajar.
Afif menyampaikan usulan tersebut saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Sebagai langkah awal, Afif mengusulkan agar 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan gratis kepada pelajar.
“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta Afif.
Ia secara khusus menyoroti trayek bus listrik menuju kawasan Belawan dan Medan Utara. Menurutnya, subsidi ongkos pelajar sangat dibutuhkan karena banyak masyarakat di kawasan tersebut berasal dari keluarga prasejahtera.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif.
Afif juga menilai program tersebut dapat menjadi salah satu cara mengoptimalkan layanan bus listrik yang selama ini mendapatkan subsidi dari APBD Kota Medan.
Disebutkannya, biaya operasional 72 unit bus listrik tersebut disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong, penumpang tidak diminati warga,” ujar Afif.
Dewan Minta Pemko Siapkan Skema Subsidi
Usulan angkutan gratis bagi pelajar juga mendapat dukungan anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, DR Lily, MBA.
Lily meminta Pemko Medan melalui OPD terkait, seperti Dishub, Dinas Pendidikan dan tim anggaran pemerintah daerah, mencari skema penganggaran yang memungkinkan untuk memberikan subsidi ongkos bagi pelajar.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkoordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” tandasnya.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, SKM, SKeb, yang saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat.
Menurut Modesta, usulan tersebut patut mendapat perhatian serius dari Pemko Medan mengingat biaya transportasi menjadi salah satu beban yang harus ditanggung orang tua setiap hari.
“Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya.
Dengan adanya dukungan dari sejumlah anggota Komisi II, DPRD Medan mendorong agar wacana angkutan gratis bagi pelajar segera dibahas bersama Pemko Medan dan stakeholder terkait, sehingga dapat dirumuskan menjadi program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.