MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH., diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Ricky Syaputra, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Rudy Sofyan sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Rudy Sofyan dilantik dan dikukuhkan menggantikan Farid Firman dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (24/9/2026) pagi.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya dan dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kehadiran Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah maupun institusi terkait dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
BPKP memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawasan intern pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan keuangan dan pembangunan. Sementara Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Koordinasi dan sinergi antara Kejati Sumut dengan BPKP menjadi penting, khususnya dalam mendukung upaya pengawasan serta memastikan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
