BOGOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil meraih peringkat II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam pelaksanaan Lelang Serentak Aset Tahun 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor MURI pada penutupan Lelang Serentak Aset Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, 23-25 September 2026.
Penghargaan untuk Kejati Sumut diterima Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, SH., MH., yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH., MH., didampingi Kepala Subbidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, SH., MH.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH., bersama jajaran pejabat utama BPA Kejaksaan RI serta dihadiri pejabat dan undangan dari berbagai instansi terkait.
Selain Kejati Sumut, dua satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara juga mendapatkan penghargaan atas kinerja dalam pelaksanaan Lelang Serentak Aset Tahun 2026.
Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe B. Sementara Kejaksaan Negeri Pematangsiantar meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe A.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai berhasil dan berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan lelang aset serentak tahun 2026.
Penghargaan untuk kedua Kejari tersebut diterima masing-masing melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset.
Usai menerima penghargaan, Aspema Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan Kejati Sumut, khususnya Kajati Muhibuddin dan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono.
Menurutnya, dukungan moril dan bimbingan pimpinan selama ini menjadi salah satu faktor yang mendorong jajaran Bidang Pemulihan Aset dalam melaksanakan tugas.
“Capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan aset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut, dalam hal ini Bapak Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut Bapak Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset selama ini,” ujar Ilham melalui pesan WhatsApp.
Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat, staf dan jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut yang telah bekerja dalam pelaksanaan pemulihan aset.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas capaian masing-masing.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pemulihan aset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum,” ujar Ilham.
Capaian tersebut menambah catatan kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut. Sebelumnya, pada Agustus 2026, Kejati Sumut juga berhasil meraih peringkat III Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset pada Semester I Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan di Bogor tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pemulihan aset, termasuk melalui optimalisasi lelang aset sebagai bagian dari upaya penyelesaian dan pemulihan aset sesuai ketentuan hukum.
.png)