-->

Mobil Rental Diduga Digelapkan Oknum Marinir, Pasutri di Medan Deli Kehilangan Mata Pencarian

Pasangan suami istri (pasutri) Sudirman dan Sutriani, warga Jalan Mangaan IX, Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengaku kehilanga

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
— Pasangan suami istri (pasutri) Sudirman dan Sutriani, warga Jalan Mangaan IX, Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengaku kehilangan mata pencarian setelah mobil Toyota Rush milik mereka diduga digelapkan oknum anggota TNI AL berinisial Kopda MI.

Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1872 AEF tersebut disebut dibawa sejak 22 Juli 2026 dengan alasan disewa untuk keperluan rental. Hingga kini, menurut pengakuan pasutri tersebut, kendaraan belum dikembalikan.

Akibat kejadian itu, Sudirman dan Sutriani mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dan kehilangan sumber penghasilan yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sutriani kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I Medan Belawan. Laporan itu tercatat dalam LP Nomor STPL/04/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.

Kepada wartawan, Kamis (23/9/2026), Sutriani mengatakan dirinya kini berharap mendapat bantuan dan perlindungan hukum dari Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, SIP, MAP.

Harapan tersebut disampaikan Sutriani melalui surat yang ditujukan kepada Dankodaeral I. Dalam suratnya, ia meminta agar pihak Kodaeral I membantu menemukan dan mengembalikan mobil yang menjadi sumber mata pencarian keluarganya.

“Saya bermohon bantuan kepada Komandan Kodaeral I dan jajaran untuk mendapatkan solusi agar mobil saya tersebut bisa kembali guna sebagai mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sutriani dalam suratnya.

Ia juga meminta agar proses hukum terhadap laporan yang dibuatnya dapat segera dituntaskan.

“Saya juga bermohon perlindungan hukum kepada Bapak. Semoga laporan yang saya sampaikan segera dituntaskan dan pelaku serta pihak yang terlibat bisa menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Disewa Lima Hari, Tak Kunjung Dikembalikan

Dengan linangan air mata, Sutriani menceritakan awal mula mobil miliknya diserahkan kepada Kopda MI yang disebut bertugas di Yonmarhanlan Yonif 8 Pangkalan Brandan.

Sutriani dan suaminya memang menjalankan usaha rental mobil untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka mengaku percaya kepada Kopda MI karena orangtua yang bersangkutan merupakan tetangga mereka.

Menurut Sudirman, mobil tersebut awalnya disewa selama lima hari dengan tarif Rp300 ribu per hari.

“Janji Kopda M*** I** mau sewa selama lima hari, lalu di hari kelima ditambah dua hari. Tapi hingga saat ini tidak dikembalikan,” ujar Sudirman terbata-bata.

Sudirman mengatakan penghasilan dari rental mobil tersebut selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Kini tak ada lagi penghasilan kami. Tak tahu kapan mobilnya kembali dan pelaku penggelapan ditangkap,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Sempat Dipertemukan di Pomal

Sudirman mengaku dirinya dan orangtua Kopda MI pernah dipertemukan dalam proses pemeriksaan di Pomal Kodaeral I sekitar akhir Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Sudirman, Kopda MI berjanji akan mengembalikan kendaraan miliknya.

“Pomal pernah mempertemukan saya dengan Kopda M*** I** didampingi ayahnya. Oknum Marinir berjanji akan segera mengembalikan mobil saya. Tapi semua hanya tipu muslihatnya,” ungkap Sudirman.

Ia juga mengaku ayah Kopda MI ketika itu menyatakan siap menjamin anaknya.

“Ayah Kopda M*** I** saat di Pomal mengaku menjamin anaknya. Saat ini buang badan,” tambahnya.

Mobil Disebut Berada di Binjai

Persoalan semakin pelik setelah Sutriani mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan mobilnya.

Menurutnya, Toyota Rush tersebut disebut berada di tangan seseorang di wilayah Kota Binjai. Bahkan, pihaknya menerima foto dan video kendaraan beserta STNK.

Namun, Sutriani mengaku diminta menyediakan uang Rp75 juta untuk mengambil kembali kendaraan tersebut.

“Kami dikirimi foto dan video mobil dan STNK, diminta menebus Rp75 juta kalau mau mobil kami kembali. Mana ada uang kami segitu. Mau kami cicil pun tak dikasih,” katanya sambil menangis.

Kondisi tersebut membuat pasangan suami istri itu mengaku semakin tertekan. Selain kehilangan sumber penghasilan, mereka juga mengaku harus menanggung utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya mencari keberadaan mobil dan terlapor.

Pomal Sebut Terlapor Dalam Pengejaran

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Kolonel Wahyu Kurniawan, saat dikonfirmasi media ini sebelumnya mengatakan laporan Sutriani terkait dugaan penggelapan mobil tersebut sedang diproses oleh Polisi Militer Kodaeral I.

Ia juga menyebut Kopda MI sedang dalam pengejaran.

“Tim POM Kodaeral I sedan

Share:
Komentar

Berita Terkini