-->

Pemred inimedanbung.com Laporkan Pelaku Perusakan Pagar ke Polsek Medan Labuhan

Pemimpin Redaksi inimedanbung.com Yoko Soesilo Chou melaporkan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di rumahnya Jl KL Yos Sudarso Km 15 No 120 Meda

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Pemimpin Redaksi inimedanbung.com Yoko Soesilo Chou melaporkan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di rumahnya Jl KL Yos Sudarso Km 15 No 120 Medan, pada tanggal 29 Juni 2026, ke Polsek Medan Labuhan, Senin (7/9/2026).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polidi No: LP/B//962/IX/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU

Mengenai laporan tersebut, Yoko Soesilo Chou kepada media menuturkan, pada tanggal 29 Juni 2026 saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 Wib, ikut masuk 2 orang diduga pelaku yang tidak dikenal ke halaman rumahnya.

Kata dia, salah satunya perempuan yang ikut masuk ke rumah mengaku sebagai petugas sensus, namun saat ditanya surat tugas tidak dapat menunjukkan dan tidak bisa menjelaskan.

Karena tidak dapat menjelaskan, kemudian Yoko Soesilo masuk ke rumah, namun beberapa saat kemudian, ia mendengar suara keras seperti ledakan lalu keluar dan melihat pagar rumah sudah dalam keadaan rusak.

Atas kejadian pengerusakan pagar rumahnya tersebut Yoko Soesilo Chou mengalami kerugian sekira Rp.11.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Medan Labuhan dan menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku

"Ngakunya petugas sensus tapi tidak bisa menujukkan surat tugas, sehingga saya abaikan saja dan langsung masuk ke rumah. Kok tiba-tiba pagar saya dirusak. Makanya saya laporkan agar pelaku diproses sesuai hukum," terang Yoko Soesilo Chou. ***

Share:
Komentar

Berita Terkini