-->

Polres Karo Amankan 5 Bong dan 8 Orang Positif Narkoba Dalam, Penggrebekan di Kabanjahe

Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting

Editor: PoskotaSumut.id author photo

KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, S.H.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan delapan orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).

Delapan Orang Positif

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.

Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang tersebut berupa lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang-barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Joni.

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. (GO2)

Share:
Komentar

Berita Terkini