-->

Realisasi Pendapatan Pemprov Sumut Capai 69 Persen, Belanja Baru 51,8 Persen

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara memaparkan perkembangan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam audiensi bers

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara memaparkan perkembangan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam audiensi bersama sejumlah pihak, Kamis (24/9/2026).

Dalam pemaparan tersebut, BKAD menyampaikan bahwa target pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara pada tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp12,8 triliun. Hingga saat ini, realisasi pendapatan telah mencapai sekitar 69 persen.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, anggaran yang ditetapkan juga mencapai sekitar Rp12,8 triliun. Hingga saat ini, realisasi belanja tercatat sebesar 51,8 persen atau sekitar Rp6,649 triliun.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BKAD Provinsi Sumut menjelaskan, realisasi belanja tersebut masih terus bergerak karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih melaksanakan berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Untuk saat ini realisasi sebesar 51,8 persen atau sebesar Rp6,649 triliun. Para OPD kita juga sedang melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya dalam pemaparan.

Dari sisi pendapatan, target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk PAD, Pemprov Sumut menargetkan sekitar Rp6,879 triliun. Hingga saat ini, realisasinya disebut telah mencapai sekitar Rp4,210 triliun atau sekitar 50 persen.

Sementara pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp5,816 triliun. Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026.

Dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan sejumlah komponen PAD yang berkaitan dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun penerimaan lainnya.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, misalnya, ditargetkan sekitar Rp400 miliar dengan realisasi mencapai sekitar Rp332 miliar atau 83 persen.

Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah disebut telah melampaui target. Komponen tersebut ditargetkan sekitar Rp80,905 miliar, sementara realisasinya mencapai sekitar Rp101,116 miliar atau 125 persen.

Kinerja PAD yang Dikelola BKAD

Selain mengelola keuangan daerah secara umum, BKAD juga memaparkan capaian penerimaan yang bersumber dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Salah satunya berasal dari hasil penjualan BMD yang tidak disertakan. Dengan target sekitar Rp1 miliar, realisasi penerimaan disebut telah mencapai sekitar Rp1,091 miliar atau 109 persen.

Selanjutnya, penerimaan dari hasil pengelolaan BMD juga menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Dari target sekitar Rp400 juta, realisasi yang disampaikan mencapai sekitar Rp1,801 miliar atau 223 persen.

BKAD juga menyampaikan capaian pendapatan dari jasa giro yang bersumber dari pengelolaan kas dan deposito. Untuk komponen ini, target yang ditetapkan sekitar Rp12 miliar, sementara realisasinya telah mencapai sekitar Rp24 miliar atau sekitar 207 persen.

BKAD menegaskan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan bagian dari tugas utama badan tersebut dalam membantu Gubernur Sumatera Utara melaksanakan tata kelola keuangan serta Barang Milik Daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKAD Sumut Haji Dimulki Mando tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda lain. Pihak BKAD menyampaikan salam dan permohonan maaf atas ketidakhadirannya.

Pemaparan tersebut selanjutnya dijadwalkan berlanjut pada pembahasan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Share:
Komentar

Berita Terkini