MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan. Ia memastikan pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan tengah kota, sementara wilayah Medan Utara tertinggal.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemko Medan menyiapkan alokasi anggaran sekitar 35 persen untuk pembangunan kawasan Medan Utara pada tahun anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico mengatakan, dirinya telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan postur anggaran tersebut sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Pemko Medan.
Menurutnya, pembangunan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya menyentuh satu sektor. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia harus mendapat perhatian yang seimbang.
“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico.
Ia menilai pemerataan pembangunan penting agar masyarakat Medan Utara tidak merasa menjadi warga yang berada di pinggiran kota.
“Kita tidak ingin warga merasa terasing di kota tempat tinggalnya sendiri. Mereka harus merasakan pembangunan secara utuh,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rico juga meminta camat dan lurah yang hadir untuk memperkuat koordinasi serta turun langsung mengawal setiap persoalan warga.
Ia menegaskan, penyerapan aspirasi tidak boleh berhenti sebatas mendengar keluhan. Setiap persoalan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta program yang tersedia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, anggota DPRD Medan Muslim dan Saipul Bahri serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Beragam persoalan disampaikan warga, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas pendidikan, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, layanan kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).
Rumah Warga Rusak Akan Diusulkan Program RTLH
Salah satu aspirasi disampaikan Rubiyati yang mengeluhkan kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi permanen dan mengalami kebocoran.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico meminta jajaran kecamatan segera melakukan peninjauan ke lokasi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut memang sudah tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” katanya.
Sementara untuk pembenahan rumah ibadah, Rico meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru).
Pemko Medan, kata dia, siap membantu pembenahan rumah ibadah dengan dukungan anggaran hingga Rp50 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Drainase dan Banjir Jadi Perhatian
Persoalan banjir juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman warga yang belum memiliki drainase. Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk kemudian diusulkan melalui Musrenbang.
Pembangunan drainase akan dilakukan secara bertahap dan diarahkan agar saling terkoneksi sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kawasan permukiman.
“Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” jelasnya.
Untuk penataan dan pelebaran drainase di jalan utama, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan kebutuhan benteng penahan luapan air dan perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera dan Belawan akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sementara itu, pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda kini memasuki proses pencetakan material oleh UPT terkait dan ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.
Sekolah dan Fasilitas Kesehatan Dibongkar, Dibenahi
Di bidang pendidikan, Pemko Medan juga menindaklanjuti persoalan keselamatan dan fasilitas sekolah.
Pembuatan marka jalan, zebra cross serta pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perkimcitaru.
Sedangkan pengamanan jalur utama di kawasan pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara guna membantu keselamatan siswa saat menyeberang.
Dinas Pendidikan bersama Dinas Perkimcitaru juga diminta melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi atap sekolah berbahan asbes yang mengalami kebocoran dan ambruk, sehingga penanganan fisiknya dapat segera direalisasikan.
Di sektor kesehatan, Pemko Medan berkomitmen membenahi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, di antaranya di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600.
Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik dan nyaman.
Data Bansos Harus Tepat Sasaran
Persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.
Menurut Rico, pemutakhiran data sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
Dinas Sosial bersama pihak kelurahan juga diarahkan menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun, meskipun data kepesertaannya masih tercatat aktif di sistem kelurahan.
Untuk bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengikuti regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi salah satu bagian dalam proses verifikasi status keustazaan penerima.
UMKM dan TPU Juga Disiapkan
Pemko Medan juga menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM melalui pendataan dan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling bagi pedagang mikro.
Spesifikasi bantuan tersebut akan disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kapasitas penjualan harian masing-masing pedagang.
Sementara untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan tel
