-->

SEJARAH PEMBENTUKAN KOTA MEDAN: Dari Kuta di Tepi Sungai Menjadi Kota Metropolitan

Sejarah Medan bukan sejarah yang datar. Ia adalah sejarah tentang perpindahan ibu kota, tentang perdebatan identitas, dan tentang bagaimana sebuah kam

Editor: PoskotaSumut.id author photo


                                                    Ditulis oleh : Harunsyah Arsyad

Sejarah Medan bukan sejarah yang datar. Ia adalah sejarah tentang perpindahan ibu kota, tentang perdebatan identitas, dan tentang bagaimana sebuah kampung kecil di pertemuan dua sungai tumbuh menjadi kota terbesar di luar Jawa.

FASE 1: AKAR SEBUAH KUTA BERNAMA MEDAN PUTRI (1590)

Jauh sebelum ada istana dan gedung pemerintahan, yang ada hanyalah hutan di pertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura.

Berdasarkan naskah kuno _Riwayat Hamparan Perak_ dan kajian sejarawan Prof. Mahadi, seorang tokoh Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi membuka hutan itu dan mendirikan sebuah kuta atau kampung yang ia beri nama Medan Putri.

Kata "Medan" dalam bahasa Karo kuno dan Melayu Deli bermakna penyembuhan atau tempat yang berkah. Lokasinya sekarang diyakini berada di kawasan *Jalan Putri Hijau - sekitar Podomoro City Medan saat ini.

Di sinilah fondasi multikultural Medan diletakkan. Guru Patimpus yang beretnis Karo menikah dengan putri Raja Pulo Brayan yang beretnis Melayu. Sejak hari itu, Medan bukan milik satu suku, tapi milik dua suku besar yang berdamai. Kampung ini awalnya hidup sebagai desa agraris selama puluhan tahun, tanpa sistem kerajaan yang besar.

FASE 2: PAYUNG  LAHIRNYA KESULTANAN DELI (1632)

42 tahun setelah kampung Medan Putri berdiri, payung politik baru lahir.

Pada tahun 1632, Tuanku Panglima Gocah Pahlawan*, seorang panglima dari Kesultanan Aceh, ditunjuk menjadi wakil Aceh di Tanah Deli. Inilah cikal bakal Kesultanan Deli.

Jika Medan Putri adalah tanahnya, maka Kesultanan Deli adalah pemerintahannya. Tanpa kesultanan, Medan Putri mungkin akan tetap menjadi desa kecil yang terisolasi.

Ibu kota kesultanan pun berpindah-pindah mengikuti denyut ekonomi dan pertahanan: Hamparan Perak sebagai pusat pertama, lalu pindah ke Kuta Rentang, lalu turun ke Labuhan Deli yang menjadi pelabuhan internasional yang sangat ramai. Saat itu, nama "Medan" masih belum penting. Pusatnya ada di Labuhan. Pelabuhan Belawan sendiri waktu itu belum ada.

Wilayah adat kesultanan saat itu sangat luas, membentang dari Sungai Ular di perbatasan Serdang hingga Sungai Wampu di Langkat. Inilah alasan mengapa sampai hari ini Kabupaten Deli Serdang mengelilingi Kota Medan seperti cincin — karena keduanya dulunya satu wilayah adat di bawah payung Kesultanan Deli.

FASE 3: LEDAKAN TEMBAKAU — DARI LABUHAN KE MEDAN (1860 - 1909)

Medan menjadi kota besar bukan karena kampungnya, tapi karena tembakaunya.

Pada akhir 1860-an, Jacobus Nienhuys, pengusaha Belanda, datang dan melihat tanah Deli yang subur. Ia meminta konsesi tembakau kepada Sultan Deli. Dari sinilah lahir legenda Tembakau Deli yang mendunia dan menjadi cerutu terbaik di Eropa.

Uang mengalir deras. Labuhan Deli yang di tepi pantai mulai dianggap tidak sehat, kecil dan terlalu padat. Maka pada akhir abad ke-19, Sultan Ma'moen Al Rasyid mengambil keputusan paling bersejarah kedua setelah pendirian kampung: Memindahkan ibu kota Kesultanan Deli dari Labuhan ke Medan.

Tahun 1888, Istana Maimun dibangun megah di tengah daratan agak ke hulu Sungai Deli. Tiga tahun kemudian, Masjid Raya Al-Mashun menyusul. Jalan raya dibuka, rel kereta api dibangun dari Tanah Deli ke Pelabuhan Belawan untuk mengangkut tembakau, bank, kantor dagang, dan perumahan Eropa tumbuh di sekitar Kesawan dan Polonia. Medan berubah dari kuta menjadi kota kolonial modern dalam waktu kurang dari 30 tahun.

Karena pertumbuhan luar biasa itu, pada 1 April 1909, Pemerintah Hindia Belanda melalui Staatsblad resmi membentuk Gemeente Medan atau Kotamadya Medan. Sejak itu Medan punya dewan kota, anggaran, dan polisi kotanya sendiri. Tanggal inilah yang kemudian dirayakan Belanda sebagai hari jadi kota.

FASE 4: PERDEBATAN MENCARI TANGGAL LAHIR YANG SAH (1971-1975)

Setelah Indonesia merdeka, tanggal 1 April 1909 dianggap tidak lagi relevan karena berbau kolonial.


Walikota Medan ke-10, Drs. H. Sjoerkani (26 September 1966 – 3 Juli 1974), mengeluarkan dua SK bersejarah:

SK No.342 tanggal 25 Mei 1971 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Medan, dan SK No.618 tanggal 28 Oktober 1971 tentang Pembentukan Panitia Penyusun Sejarah Kota Medan. Ketua tim ahli adalah pakar hukum adat *Prof. Mahadi, S.H.,* dengan anggota sejarawan Melayu Dada Meuraxa, Moh. Said, T. Luckman, Mariam Darus, dan tokoh adat Karo-Melayu lainnya.

Seminar 3 hari pada 27-29 Maret 1971 di DPRD Medan menjadi ruang sidang paling panas dalam sejarah kota ini. Dokumen setebal 580 halaman terkumpul, dan ruang sidang terbelah menjadi tiga kubu:

1. Kubu Melayu Pro-Kesultanan: Berargumen bahwa Medan modern dibentuk oleh struktur politik dan ekonomi Kesultanan Deli. Tanpa Sultan Ma'moen yang memindahkan ibu kota dan membuka konsesi, Medan tidak akan pernah jadi metropolitan. Penetapan 1590 dianggap spekulatif karena Medan Putri hanyalah desa kecil tanpa administrasi formal.

2. Kubu Karo & Nasionalis Pro-Guru Patimpus: Berargumen bahwa secara kronologis, tanah dan nama Medan sudah ada 42 tahun sebelum kesultanan berdiri. Menghapus Guru Patimpus adalah pengaburan sejarah dan mengabaikan simbol keadilan multikulturalisme Karo-Melayu sejak awal.

3. Kubu Pro-Kolonial 1909: Berargumen bahwa kota harus dinilai dari legalitas administratif modern. Hanya 1 April 1909 yang punya dokumen Staatsblad yang sah. Argumen ini dihantam keras karena dianggap melanggengkan mental kolonial.

DPRD Tk.II Medan sepenuhnya mendukung kerja kepanitiaan ini dan membentuk Pansus khusus. Puncaknya terjadi dalam alur panjang:

1. Sidang DPRD Tk.II Medan tanggal 10 Januari 1973 usulan tanggal 1 Juli 1590 dari pendukung Guru Patimpus diterima untuk disempurnakan.

2. Walikota Medan pengganti Sjoerkani, A.M. Saleh Arifin, mengeluarkan SK No.74 tanggal 14 Februari 1973 agar panitia melanjutkan penelitian.

3. Bulan Maret 1975, Pansus yang diketuai M.A. Harahap dengan anggota Drs. M. Hasan Ginting, Ny. Djanius Djamin, SH, Badar Kamil, BA, dan Mas Sutarjo — merumuskan keputusan akhir.

Hasilnya sangat bijaksana:

Tanggal kolonial 1 April 1909 resmi ditolak dan dicabut.

Konsep adat "Si Sepuluh Dua Kuta" diperkenalkan untuk merukunkan kedua kubu. Konsep ini mengakui bahwa wilayah Medan adalah bentukan Guru Patimpus, namun tetap berada dalam struktur kedatukan Melayu di bawah payung Kesultanan Deli. Tidak ada yang dihapus, keduanya dirangkul.

Tanggal 1 Juli 1590 resmi disahkan sebagai Hari Jadi Kota Medan* dengan landasan berdirinya Si Sepuluh Dua Kuta di areal Medan.

PENUTUP: DUA BAPAK UNTUK SATU KOTA

Inilah rumusan final yang dipandang adil:

Medan lahir di tahun 1590 di tepi Sungai Deli dan Babura oleh tangan *Guru Patimpus Sembiring Pelawi sebagai sebuah kuta yang kosmopolitan.

Medan dibesarkan di tahun 1632-1888 oleh Kesultanan Deli, dari Hamparan Perak hingga Labuhan, dan mencapai puncak kejayaannya ketika Sultan Ma'moen Al Rasyid memindahkannya menjadi pusat pemerintahan.

Medan diresmikan sebagai kota modern pada 1909 oleh administrasi kolonial karena ledakan ekonomi tembakau.


Dan Medan ditegaskan kembali jati dirinya pada 1975 oleh Pansus DPRD M.A. Harahap sebagai kota nasionalis yang berakar dari tanah Karo-Melayu, bukan dari warisan kolonial.

Jadi, Medan tidak hanya punya satu bapak pendiri. Ia punya Bapak Pembuka Tanah yaitu Guru Patimpus, dan Bapak Pembangun Kota yaitu Sultan Deli. Satu membuka hutan, satu membangun pemerintahan. Satu memberi nama, satu memberi makna.

Dari kuta menjadi kesultanan, dari kesultanan menjadi gemeente, dari gemeente menjadi metropolitan. Itulah Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini