
Foto bersama saat mediasi dan kesepakatan bersama secara kekeluargaan di SMPN 12 Pematangsiantar, Sabtu 26 September 2026. (Foto/Ari)
PEMATANGSIANTAR — Video yang beredar di media sosial dan memicu perhatian publik terkait dugaan bullying terhadap seorang siswi UPTD SMP Negeri 12 Pematangsiantar akhirnya mendapat penjelasan dari pihak sekolah.
Persoalan tersebut dibahas dalam mediasi yang digelar Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar bersama pihak SMP Negeri 12 Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan, Sabtu (26/9/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan wali dari masing-masing siswi yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut.
Kepala UPTD SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Imelda Samosir, membantah adanya bullying maupun pengeroyokan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Tidak sepenuhnya benar sesuai narasi yang beredar,” kata Imelda saat diwawancarai nduma.id, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Imelda, persoalan tersebut telah dibahas melalui mediasi dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Pihak sekolah bersama keluarga kedua siswi juga sepakat tidak menampilkan foto maupun identitas visual mereka ke ruang publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kondisi kedua siswi.
“Kesepakatan bersama tadi, kami tidak akan tampilkan foto kedua siswi karena akan membahayakan keselamatan keduanya,” ujar Imelda.
Sekolah Minta Video Tidak Kembali Disebar
Imelda juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali menyebarluaskan video maupun informasi terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, penyebaran video secara berulang dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi psikologis kedua siswi yang masih berstatus pelajar.
“Agar berita tersebut tidak disebarluaskan lagi karena akan merusak mental kedua siswi,” katanya.
Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
“Ke depan tidak ada lagi kejadian yang serupa terjadi di sekolah,” ujar Imelda.
Imelda menjelaskan, setelah kejadian pada Jumat (25/9/2026), pihak sekolah telah memberikan pertolongan pertama kepada siswi yang bersangkutan dan kemudian mengantarkannya ke rumah.
Pada malam harinya, pihak sekolah juga mendatangi kediaman siswi tersebut untuk menjelaskan kejadian kepada keluarga.
“Sehingga usai kejadian, sudah ada perdamaian secara verbal di antara kedua belah pihak,” pungkasnya.
Dengan adanya mediasi tersebut, pihak sekolah menyatakan persoalan telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.