MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).
Dalam arahannya, Erfin menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan internal, terutama di tengah besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun.
Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut disalurkan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan pengawasan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin.
Ia mengungkapkan, Kota Medan saat ini memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan anggaran daerah tergolong tinggi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut adanya penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Pengawasan konvensional dinilai perlu didukung perangkat digital agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Melalui fitur e-audit pada E-Katalog/E-Purchasing, auditor diharapkan dapat menelusuri serta menganalisis data transaksi pengadaan secara lebih efisien, termasuk mengidentifikasi anomali transaksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Erfin juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti bimtek secara serius sehingga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kami berpesan kepada seluruh personel APIP untuk mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan membekali peserta dengan keterampilan teknis untuk menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi digital secara langsung.
Menurut Desy, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko serta pola kecurangan dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.
Selain peningkatan kemampuan teknis, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut yang berbasis data.
“Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” jelas Desy.
Melalui optimalisasi fitur e-audit, Pemko Medan berharap pengawasan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif, dengan dukungan analisis data yang membantu auditor mengenali potensi risiko lebih awal.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengendalian internal dan perbaikan tata kelola pemerintahan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
